Perempuan ini Diduga Pengedar Internasional, Ditangkap dan Diamankan 28 Kg Sabu

Suriadi
Suriadi

Senin, 04 Januari 2021 22:23

Kriminal dan Hukum
Kriminal dan Hukum

TROTOAR.ID, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka perempuan berinisial HM, yang diduga merupakan pengedar narkotika jaringan internasional, Nigeria-Bekasi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, dalam penangkapan itu, aparat mengamankan narkotika jenis sabu seberat 28 Kilogram (Kg). Polisi melakukan pengungkapan di dua lokasi apartemen yang ada di bilangan Kota Bekasi.

“Total sabu yang disita sejumlah 28 Kg,” kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Baca Juga  Polres Sinjai Kejar Pelaku Kasus Pencurian Spesialis Nasabah Bank, Ditangkap di Makassar

Argo memaparkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa pada pertengahan Desember 2020 akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Bekasi melibatkan orang asing.

“Informasi ditindaklanjuti tim Subdit I dengan penyelidikan mendalam dan pada hari Jumat, tanggal 25 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di area Mall Lagoon Bekasi tim menangkap saudari HM yang sedang membawa paper bag berisi 1 Kg narkotika jenis sabu di depan ATM center. Kemudian, tim melanjutkan penggeledahan di kamar apartemen Tsk, namun tidak ditemukan narkoba,” papar Argo.

Baca Juga  107 Pelaku Narkoba Jaringan Internasional Di Ringkus Polisi di Makassar

Setelah ditangkap, polisi melakukan interogasi terhadap HM. Dari keterangan yang bersangkutan diketahui bahwa, barang haram itu didapatkan dari seseorang DPO bernama Hans.

“Didapat keterangan bahwa Tsk HN juga menyewa kamar di apartemen lainnya. Kemudian, pada hari Selasa, 27 Desember 2020 sekitar pukul 04.30 WIB petugas melakukan penggeledahan di kamar dan berhasil menemukan 27 kg sabu dikemas dalam teh China warna hijau,” ujar Argo.

Baca Juga  Badko HMI Sulselbar Desak Mabes Polri Tetapkan Tersangka Korupsi Fee 30 Persen

Adapun barang bukti yang disita di TKP pertama 1 Kg sabu dikemas teh China warna hijau yang di bungkus plastik dan paper bag, satu unit HP, satu unit timbangan elektronik. Pada TKP kedua, disita 27 Kg sabu dikemas teh China warna hijau. 

(Source: Okezone)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 November 2026 19:13
PKB Desak Kasus Dugaan Penyadapan Diusut Tuntas, Syamsul Rizal Dorong Forensik Digital
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak aparat terkait mengusut tuntas dugaan penyadapan yang disebut menyasar sejumlah toko...
Parlemen05 November 2026 18:33
Syamsul Rizal Bedah Sosialisme Islam di Makassar, Prof Tahir Kasnawi Sebut Sejalan dengan Pancasila
MAKASSAR, Trotoar.id — Keadilan ekonomi, ketimpangan sosial, dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi d...
Metro05 November 2026 17:24
Makassar Raih Terbaik I Nasional Program KB 2026, Enam Inovasi DPPKB Jadi Penentu
JAKARTA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, M...
Metro05 November 2026 16:21
Penyintas Kanker Berbagi Pengalaman, TP PKK Makassar Perkuat Edukasi Deteksi Dini Penyakit
MAKASSAR, Trotoar.id — Kesadaran menjaga kesehatan tidak cukup hanya dibangun ketika tubuh mulai merasakan sakit. Pemeriksaan sejak dini menjadi lan...