TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim unit Resmob Polda Sulsel dipimpin AKP Edy Sabhara berhasil mengamankan 3 orang pengedar narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 2 Kg di salah satu hotel di kota Makassar.
Selain mengamankan tiga orang, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Sabu-sabu, buku tabungan ATM, Satu Unit Mobil, satu unit sepeda Motor dan sepucuk senjata Aif Softgun badik, parang, tas, satu unit server CCTV, handphone, dompet.
Hal iu diungkapkan Kasubdit 2, Ditres Narkoba Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon, saat merilis penangkapan tersebut di Posko Resmob Polda Sulsel, Jalan Hertasning Makassar, Sabtu (17/3/2018) menurutnya, para tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.
Baca Juga :
“Tim kami berhasil.mengamankan 3 orang bandar yang diduga jaringan internasional, dan penangkapan ini berawal dari informasi Mabes Polri dan hasil lidik anggota di lapangan bahwa, ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di Makassar,” ujarnya kepada awak media di Makassar.

Polisi Memperlihatkan Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat diamankan di Posko Tim Resmob Polda Sulsel Sabtu (17/3/2018)
Ketiga pelaku yang diamankan yakn Ridwan Amin (47), Risman (40), dan seorang perempuan bernama Sumasi (46), yang merupakan istri dari salah satu tersangka, ketiganya juga merupakan warga kota Makassar.
Menurutnya, barang terlarang tersebut, diduga berasal dari luar Sulsel. Dengan proses pengiriman lewat udara dengan berbagai modus yang mengelabui petugas Bandara.
“Tersangka kita kenakan pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, serta pencucian uang. Kita masih akan terus mendalami kasus ini, dan mencari tahu dari mana asal dan bagaimana barang haram ini bisa masuk ke Sulsel,” tutup Musa.(ady)



Komentar