TROTOAR.ID, — Sidang lanjutan kasus dugaan Korupsi Proyek E KTP yang mendudukan mantan ketua DPR RI Setya Novanto sebagai terdakwa, menyebutkan ada tiga mantam anggota banggar DPR-RI yang juga merasakan aliran dana proyek e-KTP.
Ketiga nama yang disebut dalam proses persidangan SN yakni Tamsil Linrung, Olly Dondokambey, Melchias Marcus Mekeng, yang mana masing-masing mereka mendapat jatah sebesar sebesar US$ 500 ribu (sekitar Rp 6,9 miliar).
Novanto mengetahui hal itu karena mendapatkan laporan penyerahan uangnya dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Menurut Novanto, uang untuk Mekeng, Tamsil, dan Olly diserahkan oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.
Baca Juga :
“Untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$ 500 ribu, Tamsil Linrung US$ 500, Olly Dondokambey US$ 500,di antaranya melalui Irvanto,” ungkap Setnov dikutip dari viva.co.id saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Novanto menambahkan, selain para pimpinan Banggar DPR, Andi pun menyampaikan telah menyerahkan dana kepada pimpinan Komisi II DPR yakni
Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo saat proyek e-KTP masih dalam pembahasan. Mereka yang diberikan yakni
“Untuk Komisi II Pak Chairuman sejumlah US$500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman,” kata Novanto.
Novanto sempat ragu dengan laporan Andi. Tapi akhirnya dia langsung mengkonfirmasi kepada Chairuman ketika itu.
“Saya terus terang saja Andi sampaikan waktu itu agak ragu. Tapi suatu hari saya ketemu Chairuman. ‘Betul enggak penerimaan dari Andi?’ ‘Ya sudah diselesaikan US$200 ribu’. ‘Terus Ganjar?’ ‘Ada untuk Ganjar Pranowo’. Ini yang disampaikan ke saya,” kata Novanto.
Dalam dakwaan jaksa KPK terhadap mantan Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama-nama yang disebut Novanto muncul sebagai pihak yang diuntungkan dalam proyek e-KTP.
Mekeng disebut menerima 1,4 juta dolar AS, Olly 1,2 juta dolar AS, Tamsil 700 ribu dolar AS, Chairuman 584 ribu dolar AS dan Rp26 miliar, serta Ganjar sejumlah 520 ribu dolar AS.



Komentar