Ajak Adik Berbuat “Mesum”, Dua Pasang Muda-Mudi Diamankan Satpol PP

Suriadi
Suriadi

Senin, 02 April 2018 05:32

Ajak Adik Berbuat “Mesum”, Dua Pasang Muda-Mudi Diamankan Satpol PP

TROTOAR.ID, — Bukannya menjadi panutan bagi adiknya, sang kakak ini justru mengajak adiknya untuk berbuat mesum bersama dengan kekasihnya di salah satu kamar hotel kelas melati di Kota Padang, Sumatera Barat.

Hal itu diketahuil, saat adik-kakak bersama pasangannya terkena rasiah yang dililakukan satuan Polisi Pamong Praja, hal hasil satpol PP langsung mengamangkan dua pasang muda mudi tersebut.

Kedua pasang tersebut di gelandang ke Kantor Satpol PP Kota Padang, dan menghadirkan orang tua mereka sambil membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Diketahui kedua pasang muda mudi tersebut yakni GR (17) dan MH (23) beralamat di Kelurahan Koto Baru, Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sedangkan, pasangan perempuannya VP (19) dan IY (23) mengaku sebagai warga Lapai, Kecamatan Nanggalo, kota Padang.

Dua pasang muda-mudi itu dijaring Satpol PP Padang sekitar pukul 10.30 WIB, di salah satu hotel melati di kawasan Padang Selatan, Minggu kemarin (1/4/2018).

“Kita dapat informasi dari masyarakat. Katanya, ada pasangan ilegal menginap di hotel melati ini. Makanya kita turun. Saat digeledah, ternyata betul,” terang Plt Kasat Pol PP Padang Yandrison, Minggu (1/4).

Saat digeledah terang Yandrison, dua pasangan ini tidak dapat memperlihatkan surat nikahnya. Sehingga, petugas langsung menggelandang mereka ke Mako Satpol PP Padang untuk pendataan.

“Mereka mengaku pacaran. Kalau orangtuanya tidak datang menjemput, tentu tidak dilepaskan dulu,” bebernya.

Kepada petugas, MH yang merupakan kakak kandung dari GR mengaku menyesal atas perbuatannya.

Selain pasangan ilegal, pihak Satpol PP mengaku telah berulangkali mengingatkan pemilik penginapan di Kota Padang untuk tidak menerima tamu yang tidak bisa memperlihatkan surat nikah sebagai pasangan suami-istri.

“Jika kedapatan lagi akan kami beri sanksi tegas sesuai aturan berlaku,” katanya (int)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen26 Juli 2026 17:27
Ketua DPRD Sulsel Hadiri Haul Akbar ke-3 Syekh Yusuf Al-Makassari, Ajak Teladani Perjuangan dan Akhlak Sang Ulama Besar
GOWA, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri Haul Akbar ke-3 Syekh Yusuf Al-Makassari Tuanta Salamaka Ri ...
Daerah26 Juli 2026 17:24
Cegah Nyeri Akibat Kerja, Tim Fisioterapi Unhas Latih Kelompok Wanita Tani di Bulukumba
Bulukumba, Trotoar.id – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi S1 Fisioterapi Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanak...
Metro26 Juli 2026 17:17
BKPSDM Makassar Luncurkan AKSI ASN, Inovasi Berbasis AI untuk Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja Aparatur
Makassar, Trotoar.id— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar terus mempercepat transformasi birokrasi mel...
Parlemen26 Juli 2026 12:32
Rahman Pina Hadiri Minggu Gembira Dies Natalis ke-65 UNM
Makassar, Trotoar.id – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, menghadiri kegiatan Minggu Gembira Dies Natalis ke-65 Universitas ...