Ajak Adik Berbuat “Mesum”, Dua Pasang Muda-Mudi Diamankan Satpol PP

Suriadi
Suriadi

Senin, 02 April 2018 05:32

Ajak Adik Berbuat “Mesum”, Dua Pasang Muda-Mudi Diamankan Satpol PP

TROTOAR.ID, — Bukannya menjadi panutan bagi adiknya, sang kakak ini justru mengajak adiknya untuk berbuat mesum bersama dengan kekasihnya di salah satu kamar hotel kelas melati di Kota Padang, Sumatera Barat.

Hal itu diketahuil, saat adik-kakak bersama pasangannya terkena rasiah yang dililakukan satuan Polisi Pamong Praja, hal hasil satpol PP langsung mengamangkan dua pasang muda mudi tersebut.

Kedua pasang tersebut di gelandang ke Kantor Satpol PP Kota Padang, dan menghadirkan orang tua mereka sambil membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Diketahui kedua pasang muda mudi tersebut yakni GR (17) dan MH (23) beralamat di Kelurahan Koto Baru, Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sedangkan, pasangan perempuannya VP (19) dan IY (23) mengaku sebagai warga Lapai, Kecamatan Nanggalo, kota Padang.

Dua pasang muda-mudi itu dijaring Satpol PP Padang sekitar pukul 10.30 WIB, di salah satu hotel melati di kawasan Padang Selatan, Minggu kemarin (1/4/2018).

“Kita dapat informasi dari masyarakat. Katanya, ada pasangan ilegal menginap di hotel melati ini. Makanya kita turun. Saat digeledah, ternyata betul,” terang Plt Kasat Pol PP Padang Yandrison, Minggu (1/4).

Saat digeledah terang Yandrison, dua pasangan ini tidak dapat memperlihatkan surat nikahnya. Sehingga, petugas langsung menggelandang mereka ke Mako Satpol PP Padang untuk pendataan.

“Mereka mengaku pacaran. Kalau orangtuanya tidak datang menjemput, tentu tidak dilepaskan dulu,” bebernya.

Kepada petugas, MH yang merupakan kakak kandung dari GR mengaku menyesal atas perbuatannya.

Selain pasangan ilegal, pihak Satpol PP mengaku telah berulangkali mengingatkan pemilik penginapan di Kota Padang untuk tidak menerima tamu yang tidak bisa memperlihatkan surat nikah sebagai pasangan suami-istri.

“Jika kedapatan lagi akan kami beri sanksi tegas sesuai aturan berlaku,” katanya (int)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen09 September 2026 21:57
Urai Antrean Solar, Pertamina Operasikan 16 SPBU di Makassar Selama 24 Jam
MAKASSAR, Trotoar.id — Pertamina mengambil langkah cepat untuk mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Makassar. Sebanyak 16 SPBU a...
Daerah09 September 2026 21:53
Andi Utta Titip Pesan ke Dai Bulukumba: Ubah Masyarakat dari Konsumtif Jadi Produktif
BULUKUMBA, Trotoar.id — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta mengajak para dai dan muballigh tidak hanya berperan dalam menyampaik...
Metro09 September 2026 19:20
HAN ke-42 di Sulsel: TP PKK Dorong Ketahanan Keluarga untuk Wujudkan Lingkungan Ramah Anak
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 tidak sekadar menjadi seremoni tahunan...
Parlemen09 September 2026 19:11
Ketua Fraksi Nasdem: Pertamina Jamin  Kuota BBM Subsidi Sulsel Aman, 16 SPBU Buka 24 jam 
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulawesi Selatan M Sadar ikut melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus kunjungan ke PT P...