TROTOAR.ID, MAROS — Sebanyak 41 organisasi atau lembaga bahkan yang berada di Kabupaten Maros kecpirat dana Hibah Pemerintah Kabupaten Maros, yang nilainya mulai dari puluhan juta hingga Milliaran rupiah.
Penyaluran dana Hibah kepada sejumlah organisasi di Maros, berdasar pada Surat Keputusan (SK) Bupati Maros nomor 959/KPTS/900/II/2017, yang ditandangani langsung Hatta Rahman Selaku Bupati Maros.
Dari sekian Organisais yang menerima bantuan dana Hibah tersebut, Komite Nasional Olah Raga (KONI) merupakan Organisasi yang paling besar menerima bantuan dana hibah dari pemda, bahkan nilainya mencapai Rp1 miliar, dan yang terkecil adalah organisasi Masyarakat yang bernilai Rp10 juta.

Daftar Penerima Dana Hibah Pemda Kabupaten Maros
Baca Juga :
Berikut Rincian penerima Dana Hibah Pemda Maros
- KONI sebesar Rp1 miliar.
- PMI Rp500 juta.
- Pramuka Rp 200 juta.
- KNPI Rp 300 juta.
- Baznas Rp 50 juta
- DDI Maros Rp 50 juta.
- PGRI Rp 50 juta.
- PWI Rp 30 juta.
- Organda Rp 20 juta.
- HMI Rp 30 juta.
- Aisyiyah Rp25 juta.
- Deskranasda Rp100 juta.
- Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Rp60 juta.
- Pansimas III Desa Bentenge Mallawa Rp217 juta.
- Pansimas III Timpuseng Camba Rp189 juta.
- Korps Alumni HMI (Kahmi) Rp20 juta.
- Pemuda Muhammadiyah Maros Rp10 juta.
- Ketua Marfografi Ilhamsyah Rp10 juta.
- GP Ansor Rp10 juta.
- Ikatan Mahasiswa DDI Rp10 juta.
- Pemuda Islam Maros Rp10 juta, PC IPNU Rp10 juta.
- Yayasan Bumi Lestari Maros Rp10 juta.
- PD Fatayat NU Maros Rp10 juta.
- Oemar Bakri Community (OBC) Rp10 juta.
- Badan Kerjasama Perguruan Swasta Rp10 juta.
- Lembaga Seni Budaya Barasa Rp10 juta.
- Laskarpala Maros Rp10 juta.
- Quranic Forum (Qaf) Maros Rp10 juta.
- Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Rp10 juta.
- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Rp10 juta.
- Nasyiatul Aisyiyah Rp10 juta.
- Pemuda Pancasila Rp10 juta.
- LBH Salewangang Rp 10 juta.
- Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Rp10 juta.
- Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros Rp20 juta.
- Badan Pengurus Pusat Orang Indonesia (BPP OI) Rp10 juta.
- Target Rp10 juta.
- Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Rp10 juta,
- Lembaga Bumi Mentari Rp10 juta.
- Serta kucuran anggaran ke OKP lain sebesar Rp 1,9 Miliar. Penerima hibah tersebut tidak dituangkan dalam SK Bupati Maros. (Abadi)



Komentar