TROTOAR.ID, MAROS – MPC Pemuda Pancasila (PP) Maros, juga keberatan dicatut sebagai salah satu organisasi yang mendapatkan kucuran dana hibah dari Pemkab Maros, tahun 2017 lalu.
Dalam Surat Keputusan (SK) Hibah nomor 959/KPTS/900/II/2017, yang ditandangani oleh Bupati Maros, Hatta Rahman tersebut, PP Maros dicatut mendapat dana sebesar Rp 10 juta.
Wakil Ketua Pemuda Pancasila, Saiful Islam mengatakan, Selasa (31/7/2018) kabar yang beredar dan menjadi topik pembincangan tersebut, tidak benar atau hoax.
Baca Juga :
Menurutnya, sejak MPC PP terbentuk di Maros pada 2007 sampai tahun 2018, pengurus tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jika ada kegiatan, PP memiliki anggaran lain.
“Jangan melihat organisasi kami aktif, lalu dicatut penerima hibah sebesar Rp 10 juta. Kami tidak pernah menerima bantuan Pemkab. Hal itu kami lakukan, supaya pengawasan PP dapat berjalan maksimal,” kata Saiful.
PP menolak dana hibah lantaran tidak mau diintervensi saat sementara melakukan pengawalan atau melaporkan kasus temuannya, ke pihak penegak hukum.
Saiful mengatakan, jika PP menerima dana hibah maupun jenis bantuan lainnya dari Pemkab, maka akan mencoreng nama baik organisasi.
“Kalaupun PP dimasukkan oleh pemerintah sebagai penerima dana, kenapa sampai pada saat ini, kami belum menerima surat pemberitahuan,” katanya.(**)



Komentar