TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel segera akan memanggil pihak pengelola Center Point Of Indonesia (CPI) terkait rencana Pemerintah provinsi menerbitkan Peraturan Daerah mengenai zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Sulsel.
Bukan cuma pengelola CPI dalam Hal ini PT Yasmin dan Ciputra serta GMTD akan tetapi DPRD juga akan memanggil beberapa pihak termasuk aktivis lingkungan serta pihak yang terlibat dalam pembahasan Perda Zonasi daerah Pesisir.
Ketua Pansus, Fachruddin Rangga mengungkapkan, kawasan CPI merupakan salah satu bagian terpenting yang masih dipersoalkan dalam Ranperda yang diusulkan.
Baca Juga :
Namun pihaknya tak ingin menghambat kepentingan Ranperda tersebut. Sebab Ranperda ini juga mengatur soal daerah pesisir di Sulsel.
“Saya kira siapapun yang berkepentingan dengan Ranperda ini akan kita panggil, Pansus tak akan berpihak kepada siapa pun,” kata Rangga usai menggelar rapat bersama dewan pakar di DPRD Sulsel, Senin 27 Agustus 2018.
Mengenai Persoalan CPI, menurut politikus partai Golkar akan menjadi titik perhatian, sehingga rapat dengar pendapat nanti, akan dilakukan dengan pengelola CPI dalam Hal ini PT Yasmin dan PT Ciputra harus dihadirkan, sekaligus menjawab kekhawatiran Walhi.
“Pihak-pihak pengelola CPI akan kita panggil juga, baik investor maupun perintah yang terlibat dalam kawasan CPI,” ujar Rangga.
Meakibdiakuinya ranperda yang dalam proses pembahasan belum rampung dikarenakan adanya perbedaan pandang antara Walhi soal pengelolaan CPI.
“Perbedaan ini kita akan bertemu membahas apa yang menjadi kekhawatiran teman-teman di Walhi untuk mencari solusi perbedaan-perbedaan ini kita cari jawaban,” ungkapnya.



Komentar