TROTOAR.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan terdapat 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersandung kasus dugaan tindak pidana Korupsi.
Dari jumlah tersebut,ada 98 PNS yang bertugas di 22 lembaga kementrian, kemudian 2.259 PNS dari 34 Provinsi maupun Kabupaten Kota di seluruh Indonesia yang juga tersandung dalam kasus dugaan Korupsi.
Seperti dilansir kompas.com BKN mengungkapkan jika dari jumlah tersebut semuanya masih berstatus sebagai PNS , dan masih menerima haknya sebagai PNS dan jumlah tersebut di terima setelah BKN melakukan penelusuran data di Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
“Untuk aat ini ada 317 PNS yang terbukti Korupsi diberhentikan tidak hormat sebagai PNS,” ujar Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan, sepertibyang dilansir Kompas.com pada Kamis (13/9/2018).
Menurutnya, BKN saat ini juga telah melakukan pendataan rekapitulasi PNS yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor) berdasarkan rekapitulasi data PNS pada instansi pusat dan daerah. Dan data yang diterima BKN terhitung sejak program Pendaftaran Ulang PNS (PUPNS) pada akhir 2015
Berdasarkan data yang diterima dari BKN, Kementerian Perhubungan tercatat sebagai instansi yang memiliki koruptor berstatus PNS terbanyak, dengan jumlah 16 orang
Dan disusul oleh kementrian agama yang menyeret 14 PNS Dan selanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, juga Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang jumlahnya 9 orang.
Sementara itu untuk tingkat Pemerintah provinsi, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat teratas dengan jumlah PNS yang terjerat dalam kasus korupsi, dengan jumlah sebanyak 298 orang, kwmduain Provinsi Jawa Barat yang menempati posisi kedua, dengan jumlah 193 orang.
Dan utnik dinpoaiai ketiga di tempati Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Sulawesi Barat merupakan Provinsi dengan jumlah PNS yang terlibat korupsi paling sedikit yakni 3 orang.
Berikut detail Data PNS di Kementrian
1. Kementerian Perhubungan: 16 orang.
2. Kementerian Agama: 14 orang.
3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 9 orang.
4. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: 9 orang.
5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: 8 orang.
6. Kementerian Keuangan: 6 orang.
7. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 5 orang.
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika:4 orang.
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 3 orang.
10. Kementerian Pertahanan: 3 orang.
11. Kementerian Pertanian: 3 orang.
12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 2 orang.
13. Kementerian Tenaga Kerja: 1 orang.
14. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: 1 orang.
15. Kementerian Kesehatan: 1 orang.
16. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 1 orang.
17. Kementerian Perindustrian: 1 orang.
18. Mahkamah Agung RI: 5 orang.
19. Badan Narkotika Nasional: 1 orang.
20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: 1 orang.
21. Badan Pusat Statistik: 1 orang.
22. Setjen Komisi Pemilihan Umum: 3 orang.
Total: 98 orang
Berikut detailnya, yang dibuat tak berdasarkan peringkat, tetapi wilayah
1. Provinsi Aceh, total: 89 orang
– Pemerintahan Provinsi: 13 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 76 orang
2. Provinsi Sumatera Utara, total: 298 orang
– Pemerintahan Provinsi: 33 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 265 orang
3. Provinsi Sumatera Barat, total: 84 orang
– Pemerintahan Provinsi: 12 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 72 orang
4. Provinsi Riau, total: 190 orang
– Pemerintahan Provinsi: 10 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 180 orang
5. Provinsi Kepulauan Riau, total: 27 orang
– Pemerintahan Provinsi: 4 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 23 orang
6. Provinsi Sumatera Selatan, total 13 orang
– Pemerintahan Provinsi: 2 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 11 orang
7. Provinsi Jambi, total 44 orang
– Pemerintahan Provinsi: 15 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 29 orang
8. Provinsi Bengkulu, total 20 orang
– Pemerintahan Provinsi: 1 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 19 orang
9. Provinsi Bangka Belitung, total 6 orang
– Pemerintahan Provinsi: 6 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 0 orang
10. Provinsi Lampung, total 97 orang
– Pemerintahan Provinsi: 26 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 71 orang
11. Provinsi Kalimantan Barat, total 47 orang
– Pemerintahan Provinsi: 4 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 43 orang
12. Provinsi Kalimantan Tengah, total 55 orang
– Pemerintahan Provinsi: 5 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 50 orang
13. Provinsi Kalimantan Selatan, total 44 orang
– Pemerintahan Provinsi: 10 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 34 orang
14. Provinsi Kalimantan Timur, total 60 orang
– Pemerintahan Provinsi: 12 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 48 orang
15. Provinsi Kalimantan Utara, total 10 orang
– Pemerintahan Provinsi: 0 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 10 orang
16. Provinsi Banten, total 70
– Pemerintahan Provinsi: 17 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 53 orang
17. Provinsi DKI Jakarta, total 52 orang
– Pemerintahan Provinsi: 52 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 0
18. Provinsi Jawa Barat, total 193 orang
– Pemerintahan Provinsi: 24 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 169 orang
19. Provinsi Jawa Tengah, total 23 orang
– Pemerintahan Provinsi: 1 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 22 orang
20. Provinsi DI Yogyakarta, total 3 orang
– Pemerintahan Provinsi: 0
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 3 orang
21. Provinsi Jawa Timur, total 80 orang
– Pemerintahan Provinsi: 3 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 77 orang
22. Provinsi Bali, total 37 orang
– Pemerintahan Provinsi: 5 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 32 orang
23. Provinsi NTB, total 72 orang
– Pemerintahan Provinsi: 7 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 65 orang
24. Provinsi NTT, total 183 orang
– Pemerintahan Provinsi: 5 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 178 orang
25. Provinsi Sulawesi Selatan, total: 30 orang
– Pemerintahan Provinsi: 1 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 29
26. Provinsi Sulawesi Barat, total 3 orang
– Pemerintahan Provinsi: 0
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 3 orang
27. Provinsi Sulawesi Tenggara, total 4 orang
– Pemerintahan Provinsi: 0
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 4 orang
28. Provinsi Sulawesi Tengah, total: 56 orang
– Pemerintahan Provinsi: 12 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 44
29. Provinsi Sulawesi Utara, total 58 orang
– Pemerintahan Provinsi: 8 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 50 orang
30. Provinsi Gorontalo, total 42 orang
– Pemerintahan Provinsi: 6 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 36 orang
31. Provinsi Maluku, total 9 orang
– Pemerintahan Provinsi: 0
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 9 orang
32. Provinsi Maluku Utara, total 65 orang
– Pemerintahan Provinsi: 20 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 45
33. Provinsi Papua Barat, total 59 orang
– Pemerintahan Provinsi: 18 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 41
34. Provinsi Papua, total 146 orang
– Pemerintahan Provinsi: 10 orang
– Pemerintahan Kabupaten/Kota: 136 orang
Total: 2.259 orang



Komentar