Terkait Hoax, Ratna Sarumpaet Terancam Hukuman 10 Tahun

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 05 Oktober 2018 02:01

Terkait Hoax, Ratna Sarumpaet Terancam Hukuman 10 Tahun
TROTOAR.ID, JAKARTA — Ratna Sarumpaet yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hoax terkait penganiayaan terhadap dirinya diancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, sesaat setelah Ratna Sarumpaet diamankan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga  NasDem Ganti 7 Bacaleg di KPU

Ratna disangkakan melanggar UU nomor 1 tahun 1946  Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE pasal 28 ayat 2.

“UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono malam tadi.

Baca Juga  Pemeriksaan Kesehatan dua Paslon Capres dan Cawapres Dilakukan Terpisah

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan yang dialaminya, namun Ratna mengakui jika dirinya melakukan kebohongan àtas penganiayaan yang dialaminya setelah polisi membeberkan fakta-fakta dugaan isu penganiayaan.

Baca Juga  Sosok Cawapres Ma'ruf Amin Di Mata Komandan SYL

Disisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebutkan jika ada sejumlah pihak yang telah melaporkan sejumlah pihak yang diduga menyebarkan berita Hoax terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah22 Oktober 2026 16:51
Viral Bayi Nakla, Pemkab Bulukumba Pastikan Perhatian dan Pendampingan bagi Keluarga
BULUKUMBA, Trotoar.id — Kondisi bayi Nakla yang tengah menjalani perawatan medis setelah mengalami sakit dan viral di media sosial mendapat perhatia...
Nasional05 Oktober 2018 02:01
Terkait Hoax, Ratna Sarumpaet Terancam Hukuman 10 Tahun
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya Pemerintah Kota Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan berbuah penghargaan. Kota Makassar ...
Politik22 Oktober 2026 12:37
AMPI Sulsel Rekomendasikan Andi Nurhaldin NH Maju sebagai Ketua Golkar Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Dinamika menuju pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar mulai mengemuka. DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (...
Metro21 Oktober 2026 22:17
Tekan Tawuran, Appi Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam dan Aktifkan Pos Ronda
MAKASSAR, Trotoar.id — Maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan di tingkat w...