Terkait Hoax, Ratna Sarumpaet Terancam Hukuman 10 Tahun

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 05 Oktober 2018 02:01

Terkait Hoax, Ratna Sarumpaet Terancam Hukuman 10 Tahun
TROTOAR.ID, JAKARTA — Ratna Sarumpaet yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hoax terkait penganiayaan terhadap dirinya diancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, sesaat setelah Ratna Sarumpaet diamankan di Polda Metro Jaya.

Ratna disangkakan melanggar UU nomor 1 tahun 1946  Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE pasal 28 ayat 2.

“UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono malam tadi.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan yang dialaminya, namun Ratna mengakui jika dirinya melakukan kebohongan àtas penganiayaan yang dialaminya setelah polisi membeberkan fakta-fakta dugaan isu penganiayaan.

Disisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebutkan jika ada sejumlah pihak yang telah melaporkan sejumlah pihak yang diduga menyebarkan berita Hoax terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2026 19:17
Permudah UMKM, Inovasi “MALOMO” Hadirkan Izin Pangan Cepat dan Gratis di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik melalui inovasi bert...
Metro21 April 2026 18:47
Pemprov Sulsel Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada korban bencana, baik bencana alam, bencana so...
Daerah21 April 2026 17:14
Teteaji, Polewali, dan Teppo Jadi Lokus Baru Desa Cantik, Sidrap Perkuat Pembangunan Berbasis Data
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat arah pembangunan berbasis ...
Parlemen21 April 2026 16:25
Lantik Haris Abdul Rahman, Rachmatika Dewi: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempua...