TROTOAR.ID, TAKALAR — Jajaran Polres Takalar berhasil menangkan dua pelaku pemerkosaan salah satu siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar belum lama ini.
Keduanya yakni Amsar (35) dan Sudirman (23) yang saat ini sedang diamankan di polres Takalar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
KapolresnTakalar AKBP Gani Alamsyah Hatta mengatakan, pelaku awalnya diamankan oleh keluarga korban dan spat dikeroyok
Baca Juga :
“Beruntung anggota cepat ke TKP dan segera mengamankan pelaku ke Mapolres,” kata Gani Alamsyah Hatta, Kamis (22/11/2018).
Gani mengatakan saat ini anggotanya juga sedang mengejar 3 pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kasus pemerkosaan. Selain memperkosa, para pelaku juga merampas handphone milik korban.
“Para pelaku juga merampas ponsel korban. Kelima pelaku memperkosa korban beramai-ramai,” lanjut Gani.
Hingga saat ini korban berinisial MA (13) masih mengalami trauma mendalam. Gani menduga korban diperkosa saat berdua dengan pacarnya di tanggul Wisata Pemandian Topejawa sekita satu pekan lalu.
Kedua pelaku yang ditangkap akan dijerat Pasal 81, 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2014 dengan hukuman di atas 15 tahun penjara.(**)



Komentar