Gubernur Gadungan Perkosa Dua Wanita Cantik

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 25 November 2018 17:40

Gubernur Gadungan Perkosa Dua Wanita Cantik
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Seorang pria berusia 41 tahun warga warga Tapa Kabupaten Bone Bolango menyamar sebagai Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk dapat meniduri tiga Wanita berparas cantik.

Bukan cuma meniduri tiga wanita berparas cantik tersebut BI juga berhasil merogoh kocek tiga wanita yang berhasil ditipunya melalui akun media sosial Facebook yang dia palsukan menggunakan nama Rusli Habibie.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKBP Handy Senonugroho kepada awak media mengungkapkan awalnya mereka berkenalan di media sosial, dan akhirnya menyetujui untuk melakukan pertemuan di sebuah hotel.

“ipul dan korbannya menyepakaiti melakukan pertemuan di aebuah hotel. Dan Yang bersangkutan menggunakan aqun palsu yang dipasang foto gubernur Gorontalo, dan akun tersebut sudah dua bulan digunakan untuk memperdaya korbannya,” Ungkapnya kepada wartawan kemarin seperti diberitakan kompas

Dalam aksinya Ipul berselancar di dunia Maya, dan dari hasil tulipu daya yang dilakukan Ipul berhasil membawa kabur barang milik korbannya berupa emas, HP dan uang.

“Sejauh ini sudah ada 3 perempuan yang menjadi korbannya. Kasus penipuan ini terbongkar setelah adanya salah satu korban melaporkan hal tersebut, dan pelaku juga telah berhasil diamankan di sebuah hotel,” Jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Ipul sendiri mengaku menggunakan akun FB dengan nama Rusli Habibie dibuat sejak September kemudian akun tersebut merayu korbannya yang semuanya wanita.

“Ada 3 perempuan saya peralatan, kemudian hartanya saya ambi, dan dua korban juga sempat saya tiduri dan semua dilakukan di hotel,” Kata Ipul BI

Sementara Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, kepada media mengaku jika dirinya telah di hubungi Kapolres Gorontalo Kota terkait akun FB yang mencatut namanya.

“Yang jelas nama baik dan jabatan saya di rugikan Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Gorontalo Kota,” jelas Rusli.

Hingga kini pihak Polres Gorontalo telah menetapkan BI alias Ipul sebagai tersangka. Dirinya di jerat dengan pasal 372 dan pasal 378 soal penipuan dan pencurian. Pihak polres belum menjerat dengan Undang-Undang ITE.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...