TROTOAR.ID — Ketua DPRD Buton Selatan yang tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu oleh direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya di serahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menjalani proses rehabilitasi.
Sebab dalam penangkapan di hotel red planet, tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun bait narkoba Polda metro jaya cuma menikah dua alat hisap di kamar ketua DPRD Buton Selatan La Usman Sampolawa
“Kita serahkan yang bersangkutan (Ketua DPRD Buton Selatan) ke BNNP Sulteng, untuk melakukan rahabilitasi karena tidak ada barang bukti yang ditemukan,” ungkap Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di lansir liputan6.
Baca Juga :
Sebelumnya ketua DPRD Buton selatan diamankan Kasubdit I Narkoba Polda Metro jaya atas laporan warga , dan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan dinyatakan positif sebagai pengguna sehingga, meskipun di Sako celana ketua DPRD ditemukan alat hisap sabu-sabu yang telah digunakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Argi menyebutkan jika barang haram tersebut di dapatkan dari sopirnya, yang diambil dari lani dan narkoba yang dikonsumsinya tersebut telah di kali di belinya mellaui sopir yang selama ini mendampingi dirinya selama di Jakarta.
Saat ini polisi juga sedang mengejar keberadaan lani yang menyuplai narkoba jenis sabu-sabu kepada ketua DPRD Buton selatan yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) (**)




Komentar