TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di peroleh dari pajak Restoran Kota Makassar terus meningkat, bahkan peraihan pajak di tahun 2018 melebih target yang telah ditetapkan.
Kepala Sub Bidang Resto dan Minerba, Dispemda Kota Makassar Andi Ahkam, mengatakan capaian target pajak ini tak lepas dari kesadaran wajib pajak membayar kewajibannya dan ini juga atas berkat kerja keras dan dukungan dari sejumlah masyarakat Kota Makassar.
“Alhamdulillah, Saat ini atas kerja keras kita semua, termasuk dukungan dari masyarakat Kota Makassar sendiri, “tutur Andi Ahkam
Baca Juga :
Menurutnya capain realisasi pajak sebesar Rp.156.037.446.016 hingga akhir tahun 2018 ini surplus bahkan melebih target yang ditetapkan sebesar Rp.156.000.000.000 atau surlplues sebesar 0,2 persen.
Diketahui untuk Pajak Restoran di kota Makssar terdapat sekitar 2000 peserta Wajib pajak.
“Alhamdulillah tahun ini kita surplus 0,2 persen atau melampaui target sebesar Rp37 juta ebih dari target Rp156 juta,” Pungkasnya



Komentar