Edarkan Narkoba, Caleg Perempuan Ini di Tangkap Polisi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 21 Desember 2018 00:17

Edarkan Narkoba, Caleg Perempuan Ini di Tangkap Polisi
TROTOAR.ID, CIREBON — Seorang caleg Perempuan DPRD Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang berasal dari salah satu partai politik ditangkap polisi karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, apanlahi yang bersangkutan juga telah menjadi target Operasi (TO) jajaran Polres Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, mengatakan pengungkapan yang dilakukan dalam operasi Khusus”Antik Lodaya 2018′ memang menyasar sejumlah orang yang diduga menyalahgunakan narkotika baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Menutunya tersangka berinsial RK (31) merupakan warga Desa Bendungan, Kecamatan Lebak wangi Kabupaten Kuningan, saat diamankan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dibungkus plastik warna putih, dengan berat brutto 0.93 gram.

“RK merupakan salah satu target operasi, dan RK juga seorang bandar narkotika yang selalu melakukam bertransaksi di sekitar wilayah Cirebon -Kuningan,”Ujarnya AKBP Suhermanto dikutip dipojoksatu.id

Lanjutnya tersangka diamankan atas informasi warga yangembantai Bhima adanya transaksi narkoba didepan salah satu minimarket Ciperna Jalan Raya Cirebon-Kuningan termasuk Desa Ciperna Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

”Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Cirebon, sehingga tim melakukan penyelidikan dan benar pada hari kamis tanggal 22 Nopember 2018 sekira pukul 14.10 WIB,” Kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.

Selain mengamankan RK Tim sat narkoba Polres Cirebon juga mengamankan YY yang juga ikut ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu

YY mengaku jika barang haram tersebut merupaka milik RK yang diselipkan para pelaku dijok mobil sebelah yang dikemudikan YY bersama temannya Dan RK

“Kemudian tersangka dan berikut barang bukti di bawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Tegasnya.

” Tersangka terjerat Pasal 112 ayat (1), Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” Pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...