TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mungkin Brigpol Dewi merupakan Salah satu personil kepolisian yang harus rela melepaskan pangkat dan statusnya sebagai anggota Polri cuma lantaran dirinya melakukan foto Selfi yang dianggap sebagai pelanggaran etika kepolisian.
Bahkan proses pemberhentian Brigpol Dewi, dilakukan saat upacara penyerahan kenaikan pangkat bagi sejumlah personil kepolisian di jajaran Polrestabes Makassar.
Bukan cuma Brigpol Dewi yang bernasib sial, akan tetapi perwira menengah kepolisian berpangkat Ajung Komisaris Polisi (AKP) yang juga bertugas di Polrestabes Makassar.
Baca Juga :
- Warga Lutra Ini Tewas Ditabrak Mobil di Pangkep Saat Menuju Makassar untuk Dampingi Anaknya yang Daftar Polisi
- Dirtahti Polda Gorontalo Ditembak di Pelipis Kiri Tembus ke Kanan, Pelakunya Adalah Tahanan Narkoba
- Dorong Kedisiplinan Nasional, Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Demokrasi di Tentara dan Polisi!
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat dikonfirmasi perihal pemecatan Brigpol Dewi enggan memberikan komentar yang banyak.
“Karena ada pelanggaran-pelanggaran kode etik, makanya kita lakukan sidang (kode etik),” ujar Dwi kepada Wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (3/1/2019).
Berdasarkan Informasi yang dapat, Brigpol Dewi di pecat secara tidak hormat Gegara foto selfie “seksi” miliknya tersebar di sejumlah akun media sosial, foto tersebutlah yang diduga telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Cerita foto tak senonoh yang tersebar itulah awal mulanya mengapa Brigpol Dewi mendapat sanksi keras dari institusi kepolisian.
Komentar