TROTOAR.ID — Mantan sekjen Partai Golkar Idrus Marham memiliki keyakinan jika dirinya tidak terlibat dalam kasus suap pengurusan Proyek PLTU Riau I seperti yang dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan Idrus Marham saat dirinya akan mengikuti proses sidang lanjutan dipengadilan Tipikor Jakarta Selasa (29/1/2018)
Baca Juga :
Apa lagi berdasarkan keterangan Eni Saragih dalam kesaksiannya mengaku bila dirinya tidak pernah dilibatkan dalam kasus pembagunan pembangkit listrik PLTU Riau I
“Kan Eni sudah mengatakan semua, saya tidak terlibat di PLTU, tidak pernah menyuruh. Eni dan Kotjo tidak pernah kasih saya uang, enggak pernah ngasih janji,” katanya dikutip viva.co.id
Idara mengakui jika tuntutan yang di smapiakna KPK jika dirinya meminta bantuan uang ke Johannes Kotjo untuk pencalonan sebgai able tua umum Golkar tidak dapat dibuktikan dan juga tidak terbukti dalam persidang Eni Saragih
Karena itu, mantan Sekjen Partai Golkar tersebut memiliki keyakinan jika tuntutan KPK akan mentah.
“Jadi ketua umum itu, bukan berdasar dari isi tas, melainkan dri kulaitas, dan itu yang saya inginkan, dan jika aada pihak yang ingin menyumbang tidak ada syarat, sebab say amau jadi ketua umum tidak tersandera oleh siapa pun, “Ungkap Idrus Marham
Pada perkara ini, Idrus didakwa Jaksa KPK bersama-sama dengan Eni menerima hadiah berupa uang dari pemilik Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, senilai Rp2,250 miliar agar memuluskan Blackgold mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
Komentar