TROTOAR.ID, PAREPARE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan agar Rumah Sakit (RS) Hasri Ainun Habibie di jadikan RS Regional untuk wilayah Antajappareng.
Usulan tersebut di ungkapkan Pansus Ranperda RPJMD yang menggelar pertemuan bersama dengan Wali Kota Parepare, di Ruang kerja wali Kota, Rabu (13/2/2019)
Anggota Pansus Andi Marzuki Wadeng, mengingat gk akan keinginan dirinya mendorong RS Hasri Ainun sebagai salah satu RS Raujukan di Sulael, sehingga DPRD Sulsel akan memperjuangkan hal tersebut
Baca Juga :
“Kita akan memperjuangkan RS Hasri Ainun bisa menjadi RS Regional, termasuk akan memperjuangkan alokasi anggaran untuk pembenahan RS Hasri Ainun Habibie, ” ungkap Natsuki Waden
Sementraavitu ketua pansus RPJMD Kadir Halid berpendapat sama dengan usulan Marzuki Wadeng, dimana DPRD dan pemrov belum lama ini telah sepakat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 160 miliar dana untuk pembangunan dua RS regional di Sulsel.
Namun pemerintah Provinsi belum menetapkan wilayah yang akan menjadi pusat pembangunan RS Regional di Sulsel, namun wacana yang berkembang Pemrov akan mengalokasikan pembangunan RS Regional di Kota Palopo dan Kabupaten Bone.
“DPRD dan Pemrov Sulsel telah sepakat membangun RS Regional di dua daerah di Sulsel, bahkan nilainya mencapai Rp160 miliar, namun pemrov belum menentukan lokasinya adi mana, dan kami akan memperjuangkan hak tersebut agar satu RS Regional di Sulsel ada di kota Parepare., ” Kata Kadir Halid
Sementara itu, Anggota Pansus lainnya, Rusdin Tabi, juga mempertanyakan kelengkapan dokumen pembangunan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie, seperti amdal, dan alas hak.
“Saya hanya ingin tanyakan, bagaimana dengan amdalnya, apa sudah tuntas karena ramai diberitakan, termasuk alas haknya supaya tidak berdampak hukum di kemudian hari,” tanyanya.
Menanggapi keinginan anggota Pansus DPRD Sulsel, Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim yang menerima kunjungan tersebut menjelaskan, jika alas hak dan amdal, serta dokumen-dokumen Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie telah lengkap.
“Semuanya sudah rampung, baik amdal maupun alas haknya. Alhmdulillah semua sudah tidak ada masalah karena itu tanah pemerintah kota,” jelas Pangerang Rahim yang juga mantan Legislator DPRD Sulsel.




Komentar