TROTOAR.ID, JENEPONTO — Unit Resmob Polres Jeneponto bersama resmob Polda Sulsel akhirnya berhasil menciduk Hamzir Alias Anci yang diduga mecatut nama petinggi Polda Sulsel untuk melancarkan aksi melakukan penipuan terhadap keluarga calon bintara Polri pada 2017 silam.
Anci diringkus di lokasi persembunyiannya di Kota Kendari Sulawesi Tenggara di sebuah masjid jalan Budi Utomo Lepo-Lepo kecamatan Baruga Kota Kendari setelah melarikan diri.
“Kita berhasil mengamankan pelaku di sebuah masjid di lepo-lepo Kendari selalu salat jum’at di gelar, ” Ungkap AKP Boby Rachman
Baca Juga :
Anci yang diketahui telah dua pekan tinggal di masjid tersebut juga sempat menjadi salah satu jamaah tabliq di masjid tersebut, dan dari hasil introgasi yang dilakukan petugas, Anci mengakui semua perbuatannya.
Anci yang selalu mengatasnamakan dirinya sebagai wartawan tersebut kini telah ditahan di polres Jeneponto, untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya melakukan penipuan kepada keluarga calon siswa Bintara Polri
“Pelaku kini telah kita amankan dipl Polres dan ditahan untuk selanjutnya kasus penipuan yang dilakukannya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” Ungkap Boby
Anci sendiri dalam. Menjalankan aksinya mencatut nama Kapolda Sulsel dan Damsat Brimob, dan dalam aksinya Anci meraup keuntungan hingga 250 Juta dengan menipu ayah calon Bintara Muhammad Rizal (60)
Rizal sendiri diketahui bekerja sebagai petani
di dusun Camba-Camba, desa Datara, Bontoramba Jeneponto, dan untuk memenuhi permintaan Anci terpaksa harus meminjam uang untuk meluluskan Putranya sebagai calon Bintara Polisi
“Dia bilang sama saya, jika anak saya akan diluluskan jika bayar uang sebesar itu, dan dia juga mengungkapkan jika dirinya dekat dengan petinggi polda, ” jelasnya
Uang yang dipinjamnya tersebut langsung di serahkan ke Anci, meskipun pembayarannya dilakukan dengan cara ansur sebanyak tiga kali, dan pada saat anaknya mendaftar dan dinyatakan gugur pada seleksi tahun 2017, Anci meminta dirinya agar anaknya kembali ikut test pada tahun 2018, dan juga tidak lulus.
Disaat dirinya akan meminta buang yang diserahkannya dikembalikan, Anci tiba-tiba mengghilang, hingga kuasa hukum korban melaporkannya ke polisi hingga akhirnya Anci menjadi buron selama dua bulan yang lalu.
Rizal sendiri berharap agar pelaku Andi dapat mengembalikan uang yang telah diambil pada dirinya mengingat uang yang digunakan untuk memuluskan anaknya lulus seleksi calon bintara merupakan uang pinjaman
“Saya cuma mau agar uangnya dikembalikan lagi, sebab uang ku pinjam Jin itu kodong, apalagi pemilik uang juga sudah menagih kepadanya, ” Ungkapnya (Udin)



Komentar