TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 12 Kabupaten Kota berpotensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) , bahkan terdapat 46 TPS di 12 daerah tersebut berpotensi melakukan PSU
Hal tersebut di ungkapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan memeprediksi jumlah TPS yang akan melakukan PSU
Dari 46 TPS tersebut terbanyak ada di Kota Makassar bahkan hingga terdapat 11 TPS yang kemungkinan akan melakukan PSU, hal dikarenakan adanya dugaan kesalahan prosedur yang terjadi saat hari pencoblosan berlangsung
Baca Juga :
“Berdasarkan data yang kami terima hari ini, kemungkinan ada 46 TPS di 12 Daerah yang melakukan PSU, dan 11 terdapat di Makassar,” Ungkap Saiful Jihad.
Saiful juga mengaku jumlah tersebut berdasarkan dari hasil laporan yang diterima ada di Bawaslu Kabupaten kota dimana aPotensi PSU di lakukan dikarenakan adanya pemilih yang tidak terdaftar ikut menyalurkan hal suaranya di TPS yang berasal tersebut
Namun jumlah tersebut kata dia ada kemungkinan akan terus bertambah, mengingat sampia saat ini, panwascam teruselakukan kajian dugaan kesalahan prosedur di hari pencoblosan di sejumlahbTPS
“Hampir semua TPS yang di rekomendasikan PSU, dikarenakan adanya pemilih yang tidak terdaftar daa DPT dan DPTB maupun DPK ikut menyalurkan hal suaranya, ” Jelas Saiful JIhad
Bahkan ditambahkan, jka ditemukan sejumlah pemilih yang tidak be e-KTP juga ikut menyaurkan hak pilihnya dimana hal itu jelas bertentangan dengan aturan yang ada
Sehingga Bawaslu di semuavtingakatan akan terus melakukan kajian dan analisis terhadap temuan-temaun yangbdi dapat di Lapangan pada hari pencoblosan, dan hal inilah yang kami rekomendasikan ke KPU untuk dibahas bersama mengenainproses PSU yang akan dilakukan
Berikut ini update kabupaten/kota yang telah melaporkan TPS yang berpotensi fix PSU:
Makassar 11 TPS
Takalar 9 TPS
Bone 6 TPS
Palopo 5 TPS
Barru 4 TPS
Parepare 3 TPS
Gowa 2 TPS
Pangkep 2 TPS
Jeneponto 1 TPS
Maros 1 TPS
Lutim 1 TPS
Turut 1 TPS




Komentar