“Tahanan Narkoba di Bantar, Tak Kunjung Pulang”

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 23 April 2019 02:15

“Tahanan Narkoba di Bantar, Tak Kunjung Pulang”

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Salah seorang Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) kelas I A Kota Makassar yang terjerat dalam kasus narkoba (FA) dikabarkan tidak lagi menjadi penghuni rutan, yang bersangkutan kini berkeliaran diluar rutan.

Salah seorang sumber yang berasal dari internal Rutan Makassar yang tak ingin namanya disebut mengungkapkan jika yang bersangkutan (FA) sebelumnya di jemput oleh petugas SatNarkoba Polrestabes Makassar, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum di kembalikan.

Belakangan baru ada surat dari penyidik Polrestabes Makassar yang menyebutkan jika yang bersangkutan (FA) di Bantar (pembantaian) dikarenakan kesehatan. Dan sejak saat itulah (FA) tidak lagi menjadi penghuni Rutan Kelas 1 A Makassar,

Baca Juga  Jaksa KPK Tuntut Zumi Zola 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

“(FA) dijemput pada January oleh penyidik satuan Polrestabes Makassar, namun dua hari setelahnya ada surat pembantaran yang kami terima, sehingga hingga saat ini (FA) tidak tercatat lagi sebagai penghuni rutan,” Ungkap salah seorang petugas Rutan Kelas 1 A Makassar.

Dijekaskannya lagi, jika (FA) selama menjadi penghuni rumah tahanan tidak pernah ada laporan jika yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan membutuhkan perawatan medis.

Baca Juga  Buntut Aksi 'Goyang' Pekerja THM di Balaikota, 3 Satpol PP Dipanggil Polisi, Kasatpol: Saya Siap Dicopot

Dimana (FA) diketahui dijerat pasal 114 UU Narkotika, dan (FA) sebelumnya juga diamankan pihak kepolisian pada tahun 2018 lalu, bersama dengan dua tersangka lainnya yang telah di vonis 6,4 tahun dan 4.8 tahun penjara.

Atas hal tersebut Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika, yang dikonfirmasi belum bisa memberikan pernyataan mendalam sebab dirinya akan mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Saya kroscek dulu ya, Malam begini tidak ada staff di kantor, “tulis Diari Estetik dalam pesannya melalui Via WatsApp.

Baca Juga  Oknum PNS Lutra Jual Narkoba di Lutim, Ditembak Polisi Deh...

Dari data yang berhasil dihimpun penanganan tersangka (FA) di tangani oleh Unit III Sat Narkoba Polrestabes Makassar.

Berdasarkan informasi yang di himpun (FA) merupakan orang yang di tunjuk ke dua tersangka lainnya yang telah di vonis pengadilan sebagai tempat dimana kedua tersangka membeli barang haram tersebut.

Apa lagi kedua napi narkoba tersebut menyebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan yang di ungkap dalam Pengadilan menyebutkan jika mereka AU dan AC membeli barang ke FA. (Tim)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 Oktober 2026 20:49
Perjuangkan Hak Daerah atas Keuntungan Tambang, Pansus DPRD Sulsel Temui Kementerian ESDM
JAKARTA, Trotoar.id — Sulawesi Selatan tidak boleh hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat yang optimal bagi pem...
Metro28 Oktober 2026 20:34
Naoemi Octarina Dukung Sekolah Rakyat, Perkuat Akses Pendidikan dan Masa Depan Anak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai ketimpangan sosial dan membuka peluang masa depan yang lebih ba...
Daerah28 Oktober 2026 17:08
Barru Bidik Investasi Rp1,7 Triliun, Sekda Teken LoI Pembangunan Pabrik Bawang Putih
MAKASSAR, Trotoar.id — Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, membidik peluang investasi senilai Rp1,7 triliun melalui rencana pembangunan pabrik pengol...
Metro28 Oktober 2026 16:27
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa Definitif, Tantangan Pembangunan Menanti
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa definitif...