Kabag Humas KPU Sulsel, Jabat Sekretaris KPU Makassar

Suriadi
Suriadi

Rabu, 24 April 2019 18:49

Kabag Humas KPU Sulsel, Jabat Sekretaris KPU Makassar

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum Akhirnya menunjuk Ashar Malang sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kita Makassar Paska M. Sabri ditetapkan tersangka oleh Polda Sulsel senin Kemarin

Penunjukan Ashar Malang sebagai PLH di lakukan oleh Sekretaris KPI Sulsel sambil menunggu keputusan Sekjen KPU untuk menetapkan Pejabat PLT Sekretaris KPU Kota Makassar.

“Jadi yang menjabat sebagai PLH di Makassar Pak Asrar, dan itu berdasar pada surat keputusan sekretariat KPU Sulsel, ” Ungkap Ismail Masse

Meski demikian Ismail mengatakan, Sekretariat KPU Sulsel juga telah melayangkan surat permohonan ke KPU RI untuk menerbitkan SK Pelaksana Tugas mengingat masa jabatan PLH cuma hingga tujuh hari kedepan.

Dimana KPU juga mencantumkan satu nama calon PLT Sekretaris KPU Makassar, yakni Asrar Malang.

“Kita suratvusualkan nama pkanasarar juga ke Sekjend KPU RI sebagai PLT KPU Kota Makassae, sebelum nantinya adanya Sekretaris definitif,” Pungkas Ismail Masse Kabag SDM KPU Sulsel

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Februari 2025 01:42
Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di 8 Kabupaten Berjalan Lancar
Takalar, Trotoar.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry, menegaskan komitmennya dalam menyukseskan program Makan Bergizi G...
Politik04 Februari 2025 22:26
MK Perkuat Kemenangan Mulia dan Andalan Hati
Makassar, Trotoar.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Makassar dan Pemilihan Gubernur Sulawesi Selata...
News04 Februari 2025 21:21
Rumah Ahmad Ali Digeledah KPK, Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Jakarta, Trotoar.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah manatan Anggota DPR RI dari Partai Nas...
Politik04 Februari 2025 17:33
MK Tolak Gugatan Syamsari-Natsir, Kemenangan Paslon Nomor 1 di Pilkada Takalar Sah
Jakarta, Trotoar.id– Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Ta...