TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 18 Anggota Dewan P3rwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menandatangani pembentukan hak angket terhadap terhadap pemerintahan NUrdin Abdullah-Sudirman Sulaiman.
Ke 18 anggota DPRD Sulsel yang menandatangani pembentukan hak angket berasal dari 8 Fraksi mereka diantaranyaKadir Halid, Fachruddin Rangga, Rusni Kasman (Golkar) Rusdin Tabi, Terminal Tallulembang, Marjono, Edwar Wijaya Horas, M Anas Hasan (Gerindra)
Selain itu, M Rajab, Syaharuddin Aktif, Muslimin Salam (NasDem) Syahrir Langko, Asrul Makkuraus, M Amran (PPP) Sells KS Dalle (Demokrat) Irwan Hamid (FUB) Alex Palingan (Hanura) Mukhtar Badawing (PAN).
Baca Juga :
Hak angket yang diusulkan oleh 18 anggota DPRD Provinsi tersebut untuk mencaru tahu pelanggaran yang dilakukan eh wakil Gubernur Sulsel, terkait penandatangan SK pengangkatan 193 pejabat eselon III dan IV
Apa lagi SK tersebut dibatalkan oleh Gubernur, dan kemendagri yang dianggap telah menyalahi aturan dan perundang-undangan yang dianggap sebuah peristiwa yang mencoreng nàma pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu anggota yang menandatangi pembentukan hak angket M Rajab, apa yang dilakukan pemerintah provisi dengan menerbitkan SK pengangkatan pejabat eselon III dan IV bukan saja kesalahan dilimpahkan kepada Wakil Gubernur, melainkan BKD dan Sekrang yang juga dianggap perlu bertanggung jawab atas insiden terburuk itu.
“Melalui hak angket inilah, kami memibtaboenjeladan pemerintah akan penerbitan dan pembatalan SK pengangkatan pejabat eselon III dan IV,” ungkap M Rajab
Selain itu pembentukan hak angket tidak lepas dari perhatian Dewan terhadap pemerintahan Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman, apa lagi DPRD meluhatvadanya dualisme kepemimpinan yang telah nampak dan nyata diperlihatkan dihadapan masyarakat Sulawesi Selatan.
Dan dari perseteruan antara Wagub dan Gubernur, mengakibatkan lambatnya serapan anggaran Provinsi yang sanget kecil berdasarkan hasil evaluasi triwulan
Pertama di setiap komisi di DPRD Sulsel.
“Banyak hal yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang kurang elok dan tidak berdasarkan etika pemerintah yang ada, ” Pungkapnya
Komentar