Pemilik Panti Pijat Ratu Pelangi Lakukan Perlawanan, Muh Mufli: Tempat Ini Mesti Disegel

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 20 Juni 2019 04:23

Pemilik Panti Pijat Ratu Pelangi Lakukan Perlawanan, Muh Mufli: Tempat Ini Mesti Disegel

TROTOAR.ID,MAKASSAR – Pemilik tempat usaha panti pijat Ratu Pelangi dikawasan Malengkeri melakukan perlawanan terhadap operasi penyegelan yang dilakukan Satpol PP Kota Makassar.

Dimana ia berdalih jika tempat usaha panti pijat yang ia kelola sudah mempunyai Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang resmi yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Makassar pada tahun 2016.

Andi Bustam menjelaskan terkait dokumen perijinan yang dimiliki, sebelumnya telah disetujui oleh pemerintah terkait, dimana Lurah, Kecamatan dan Dinas Perijinan ikut mengeluarkan surat ijin tersebut pada tahun 2016.

“saya urus pak ijinnya waktu tahun 2016, saya urus di tetangga, kelurahan, kecamatan dan perizinan sampai ke pariwisata, kalau memang bermasalah lokasinya kenapa ditanda tangani ijinku,”cetus pemilik usaha panti pijat Ratu Pelangi, Andi Bustam, Rabu (19/6/2019).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Muh. Mufli mengatakan bahwa panti pijat Ratu Pelangi tidak sesuai dengan ijinnya, dimana sanksi tetap penyegelan.

“ini ada persoalan baru, dimana yang sebelumnya yang ingin kami segel adalah Mawar, ternyata Ratu Pelangi yang disini, itu tidak dibenarkan, tempat ini mesti disegel, kami akan panggil pemiliknya kekantor untuk dibuatkan BAP, “tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Pariwisata terkait penutupan yang ditujukan kepada pengelola panti pijat di kawasan Malengkeri.

Diketahui, ada dua tempat usaha panti pijat si kawasan Malengkeri yang berhasil disegel oleh Satpol PP Kota Makassar yakni Arina dan Milano sedangkan tiga tempat usaha yakni Citra, Mawar dan Gemini telah pindah.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...