Setelah persoalan alas hak semuanya selesai. Kemudian audit konstruksi, baru akan dilanjutkan pembangunannya.
“Jika audit konstruksi terhadap semua bangunan di Stadion Barombong, barulah kita jalan untuk pembangunan selanjutnya,” jelasnya.
Sementara untuk audit konstruksinya dari BPKP, Salim AR terdapat batas waktu, saat ini sedang berjalan, pihaknya terus berkomunikasi. “Harus ada batas waktu, tergantung dari berapa (lama) surat tugasnya, ini sekarang sudah ada hasilnya sementara, tetapi kita belum diberikan,” sebutnya.
Baca Juga :
Salim AR menjelaskan, BPKP sebagai auditor independen dilibatkan, agar jelas pengerjaan di era Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman dimulai dari mana.
“Jadi star dari mana Pak Gubernur mau memulai, makanya dibutuhkan hasil audit konstruksi secara menyeluruh untuk Stadion Barombong,” paparnya.
Sehingga, untuk sementara tidak ada lagi pengerjaan. Termasuk penggunaan anggaran tambahan Rp5 miliar distop.
Salim AR menyampaikan harapan agar penyelesaian stadion ini bisa selesai secepatnya.
“Tahun 2020 kita harapkan sudah dikerjakan. 2020 insyaallah kalau ini selesai, dan ini harus selesai 2020,” pungkasnya.(*)



Komentar