TROTOAR.ID, MAKASSAR — Lima partai politik, PDIP, Hanura, PPP, Gerindra dan Berkarya yang mengusulkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU berlanjut pada sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK)
Luma partai politik yang mengusulkan PHPU untuk berebut untuk memperebutkan beberapa kursi di DPRD, PDIP merupakan partai yang menyengketakan hasil perolehan suara caleg di DPRD Provinsi Untuk dapil Sulsel IV, Kursi DPRD kabupaten Jeneponto, Bantaeng, Selayar dan Tana Toraja
Sementara gerindra sendiri memperebutkan kursi Parlemen di kabupaten Pangkep, Makassar, Gowa, dan Maros, dan untuk Hanura di Enrekang, PPP di Takalar, dan Berkarya di Pangkep.
“Ada lima partai yang gugatannya di MK lanjut pada tahap pembuktian di sidang MK,” Jelas Ismail Masse
Sehingga daerah yang masih berproses di sidang MK belum dapat melakukan penetapan hasil pemilu 17 April 2019 kemarin.
Dan jadwal persidangan untuk pembuktian di MK akan dilanjutkan hari Kamis 25 Juli besok, dan dari sidang sebelumnya, termasuk mendengar keterangan saksi/ahli dari pihak pemohon.
Sementara itu empat partai lain seperti Golkar, PKS, PBB dan Demokrat saat ini masih menunggu hasil putusan sidang sela di sidang MK
“Untuk empat partai masih menunggu hasil keputusan sidang MK, ” Pungkasnya (***)




Komentar