Pansus Hak Angket Panggil Nurdin Abdullah

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 24 Juli 2019 02:23

Pansus Hak Angket Panggil Nurdin Abdullah

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia sidang hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada Jum’at mendatang. 

Pemeriksaan Nurdin Abdullah dalam Sidang hak angket, untuk mengkonfirmasi sejumlah temuan fakta persidangan hak angket, termasuk mengkonfrontir beberapa persoalan yang terjadi di pemprov Sulsel. 

Sekretaris panitia sidang hak angket Arum Spink saat ditemui usai menggelar sidang hak angket terhadap mantan kepala Biro umum Mohammad Hatta membenarkan kabar pemanggilan terhadap Nurdin Abdullah. 

“Iya rencana kita akan memanggil Pak Nurdin juma’at mendatang,” Kata Arum Spink 

Kandidat calon Bupati Bulukumba tersebut juga menjelaskan, keterangan Gubernur Sulsel sangat dibutuhkan sebelum nantinya panitia hak angket mengambil kesimpulan yang akan menjadi rekomendasi hasil dari sidang hak angket  

Namun Arum Spink belum bisa memastikan apakah dengan panggilnya Gubernur Sulsel, maka proses sidang hak angket akan berakhir atau tetap akan berlanjut hingga akhir batas waktu 60 hari? 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jika pemanggilan Nurdin Abdullah, tidak terlepas dari perannya sebagai penentu kebijakan pada pemerintahan, termasuk akan mengkonfirmasi langsung beberapa persoalan yang terjadi di Pemprov Sulsel 

Seperti adanya temuan Inspektorat terhadap perjalanan dinas Gubernur ke Jepang bersama TGUPP yang kalau itu masih bernama TP2D, dan payung hukum dibentuknya Tim yang berjumlah 48 orang yang dianggap akan membebani anggaran daerah. 

Selain itu, sidang hak angket juga akan mengkonfirmasi langsung persoalan SK 193, yang dianggap sidang hak angket “disutradarai” oleh dua mantan ASN kabupaten Bantaeng, Asri dan Bustanul serta tiga staf Khusus wagub. 

Sebelumnya pada senin kemarin  23 Juli 2019, sidang hak angket telah mengkonfirmasi langsung wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terkait SK 193, yang disodorkan oleh Mantan kepala BKD Kabupaten Bantaeng  Asri Syahrun Said. 

Pada sidang hak angket sebelumnya juga telah memanggil sejumlah pihak   termasuk pihak Swasta (Pengusaha) dan sejumlah mantan pejabat dan pejabat pemprov Sulsel serta para staf khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dan  ketua TGUPP dan beberapa Koordinator TGUPP. (Rin) 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Juni 2026 19:26
Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) di tingkat DPRD provin...
Nasional06 Juni 2026 19:15
Menaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja pene...
News06 Juni 2026 18:00
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Sulsel Tanam 1.000 Mangrove di Selayar
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di Lingkungan Matalallang, Kelurah...
Daerah06 Juni 2026 17:57
Gubernur Sulsel Buka Celebes Scooter Party XIX 2026 di Selayar, Tekankan Silaturahmi dan Promosi Wisata
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Celebes Scooter Party XIX 2026 yang digelar d...