Pansus Hak Angket Panggil Nurdin Abdullah

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 24 Juli 2019 02:23

Pansus Hak Angket Panggil Nurdin Abdullah

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia sidang hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada Jum’at mendatang. 

Pemeriksaan Nurdin Abdullah dalam Sidang hak angket, untuk mengkonfirmasi sejumlah temuan fakta persidangan hak angket, termasuk mengkonfrontir beberapa persoalan yang terjadi di pemprov Sulsel. 

Sekretaris panitia sidang hak angket Arum Spink saat ditemui usai menggelar sidang hak angket terhadap mantan kepala Biro umum Mohammad Hatta membenarkan kabar pemanggilan terhadap Nurdin Abdullah. 

Baca Juga  Pakar Pemerintahan Sebut, Gubernur Sulsel Diduga Langgar UU Pemda

“Iya rencana kita akan memanggil Pak Nurdin juma’at mendatang,” Kata Arum Spink 

Kandidat calon Bupati Bulukumba tersebut juga menjelaskan, keterangan Gubernur Sulsel sangat dibutuhkan sebelum nantinya panitia hak angket mengambil kesimpulan yang akan menjadi rekomendasi hasil dari sidang hak angket  

Namun Arum Spink belum bisa memastikan apakah dengan panggilnya Gubernur Sulsel, maka proses sidang hak angket akan berakhir atau tetap akan berlanjut hingga akhir batas waktu 60 hari? 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jika pemanggilan Nurdin Abdullah, tidak terlepas dari perannya sebagai penentu kebijakan pada pemerintahan, termasuk akan mengkonfirmasi langsung beberapa persoalan yang terjadi di Pemprov Sulsel 

Baca Juga  Gegara Romy, Mimpi PPP Lolos PT, Sulit Terwujud

Seperti adanya temuan Inspektorat terhadap perjalanan dinas Gubernur ke Jepang bersama TGUPP yang kalau itu masih bernama TP2D, dan payung hukum dibentuknya Tim yang berjumlah 48 orang yang dianggap akan membebani anggaran daerah. 

Selain itu, sidang hak angket juga akan mengkonfirmasi langsung persoalan SK 193, yang dianggap sidang hak angket “disutradarai” oleh dua mantan ASN kabupaten Bantaeng, Asri dan Bustanul serta tiga staf Khusus wagub. 

Baca Juga  Luhut Minta Maaf ke Warga Indonesia karena PPKM Darurat Jawa-Bali Tak Optimal, Rizal Ramli Senang: Gitu Dong Sportif

Sebelumnya pada senin kemarin  23 Juli 2019, sidang hak angket telah mengkonfirmasi langsung wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terkait SK 193, yang disodorkan oleh Mantan kepala BKD Kabupaten Bantaeng  Asri Syahrun Said. 

Pada sidang hak angket sebelumnya juga telah memanggil sejumlah pihak   termasuk pihak Swasta (Pengusaha) dan sejumlah mantan pejabat dan pejabat pemprov Sulsel serta para staf khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dan  ketua TGUPP dan beberapa Koordinator TGUPP. (Rin) 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik29 Oktober 2026 15:36
Usman Marham Turun Kawal Musda Golkar Pinrang dan Enrekang, Pastikan Konsolidasi Sesuai Juklak
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di Kabupaten Pinrang dan Enrekang yang dijadwalkan berlangsung ...
Parlemen28 Oktober 2026 20:49
Perjuangkan Hak Daerah atas Keuntungan Tambang, Pansus DPRD Sulsel Temui Kementerian ESDM
JAKARTA, Trotoar.id — Sulawesi Selatan tidak boleh hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat yang optimal bagi pem...
Metro28 Oktober 2026 20:34
Naoemi Octarina Dukung Sekolah Rakyat, Perkuat Akses Pendidikan dan Masa Depan Anak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai ketimpangan sosial dan membuka peluang masa depan yang lebih ba...
Daerah28 Oktober 2026 17:08
Barru Bidik Investasi Rp1,7 Triliun, Sekda Teken LoI Pembangunan Pabrik Bawang Putih
MAKASSAR, Trotoar.id — Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, membidik peluang investasi senilai Rp1,7 triliun melalui rencana pembangunan pabrik pengol...