TROTOAR.ID, MAKASSAR — Jelang hari raya Idul Adha, dinas Peternakan provinsi Sulawesi Selatan menggelar pemeriksaan secara bertahap terhadap ribuan hewan kurban.
Bahkan dari hasil pemeriksaan terhadap 3.368 ekor sapi, cuma 2.721 yang dinyatakan layak untuk dijadikan hewan kurban, dan 670 ekor dinyatakan tidak layak.
Dari 670 ekor sapi yang dikatakan tidak layak dikarenakan beberapa aspek seperti 617 ekor tidak cukup umur, 12 ekor sapi dinyatakan cacat telinga, 26 ekor sapi dinyatakan cacat mata katarak, dan 15 ekor sapi dinyatakan kurus
Baca Juga :
Selain Sapi dinas Peternakan Provinsi Sulsel juga melakukan pemeriksaan terhadap 263 ekor kambing dan cuma 175 yang dinyatakan layak dan 88 ekor dianggap tidak layak dijadikan hewan kurban.
Kepala dinas Peternakan Provinsi Sulsel Abdul Aziz menghimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati membeli hewan kurban, sebab hewan kurban yang dinyatakan sehat dibekali dengan keterangan yang dikeluarkan dinas Peternakan.
“Hewan kurban yang dinyatakan layak, kita bekali dengan surat dokumen kelayakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim kesehatan dinas Peternakan, ” Kata Abdul Aziz.
Sehingga bagi warga yang hendak membeli hewan kurban harus, mempertanyakan kartu layak kurban yang dikeluarkan oleh pemerintah, kepada penjual hewan kurban.
Sebab kata dia ada beberapa ekor Sapi dan kambing yang ditemukan sejumlah penyakit didalam tubuh hewan, seperti diare, katarak, hingga cacat yang terdapat pada tubuh hewan tersebut.
“Jadi kalau mau beli hewan kurban harus lebih teliti lagi dengan melihat kartu layak kurban, dan kondisi fisik hewan kurban yang dijual peternak,” Pungkasnya (***)



Komentar