TROTOAR.ID, MAKASSAR — Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan menyepakati apapun hasil yang diputuskan DPRD terkait rekomendasi yang akan diputuskan di Rapat Paripurna
Meski Syamsuddin Karlos mengku jika ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan fraksi PAN melihat hasil Pansus Angket, yang jelas pada umumnya PAN menilai jika terjadi pelanggaran yang dilakukan pemerintah Provinsi Sulsel
“Apapun keputusan paripurna Fraksi PAN tetap sepakat, karena kami yakin dalam proses pemerintahan terjadi pelanggaran,” Kata Syamsuddin Karlos
Baca Juga :
Syamsuddin Karlos juga menegaskan bila pihaknya mengakui langganan yang dilakukan sehingga perlu dilakukan perbaikan, meskipun itu beruntung pada konseskwensi politik
Namun Karlos mengaku jika proses pemakzulan dilakukan dan disepakati DPRD maka itu adalah sebuah keputusan yang harus dihargai, sebab keputusan nantinya adalah keputusan wakil rakyat.
“Keputusan DPRD menjadi keputusan wakil rakyat, yang harus dihargai sebab wakil rakyat di sini merupakan repesentatif rakyat Sylawesi Selatan.” Kata Karlos.
Karlos juga sepakat jika ada pelanggaran UU yang dilakukan beberapanoknum ASN daoatbdilakukan penindakan termasuknadanya indikasi tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)



Komentar