TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar akhirnya menyepakati, besaran anggaran dana hibah buat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sebesar Rp78 miliar lebih kecil dari usulan KPU sebesar RP96 miliar
Kesepakatan tersebut tertuang dalam naskah Perjanjian HIbah Daerah (NHPD) anatar Pemerintah Kota Makassar bersama dengan KPU.
Dana yang disepakati tersebut nantinya akan digunakan untuk menggelar PIlkada Kota Makassar tahun 2020 mendatang.
Baca Juga :
“Dari kesepakatan kita diberi anggaran sebesar Rp78 miliar dari jumlah pengajuan awal Rp 96 miliar,” kata Komisioner KPU Kota Makssar Gunawan Mashar
Dia menjelaskan, pemerintah Kota mamangkas sejumlah aggaran kegiatan yang diusulkan, termasuk anggaran Sosialisasi, yang dipangkas Rp3 miliar, hingga anggaran PSU yang di hapus dari usulan.
Meski pemerintah kota memangkas sejumlah anggaran yang di usulkan, KPU tetap mempertahankan anggaran cukup dibutuhkan yang nantinya akan dapat berdampak pada kualitas penyelenggaraan Pilkada, seperti di data, penyelenggaraan teknis, dan logistik.
Dari jumlah Rp78 miliar, secara garis besar porsi terbesar pada honorarium penyelenggara adhoc, sekitar Rp20,9 miliar. Lalu pengadaan dan distribusi logistik sekitar Rp8 miliar, sosialisasi Rp3 miliar, pemutakhiran data Rp5,5 miliar.
“Alhamdulillah penandatanganan NPHP berjalan lancar,” tandas mantan Ketua AJI Makassar itu.(Rin)




Komentar