TROTOAR. ID, MAKASSAR — Kementerian dalam Negeri akhirnya mengambil sikap dengan memanggil Pemerintah daerah Kabupaten Pangkep dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) until menyelesaikan konflik penggunaan dana hibah pilkada tahun 2020 mendatang
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pangkep, Burhan saat di konfirmasi mengenai polemik penyerahan dana hibah pilkada Pangkep
“Saat ini kami KPU bersama dengan Pemda dipanggil di kemendagri untuk menyelesaikan persoalan penyerahan dana hibah, ” Kata Burhan
Baca Juga :
Burhan menyebutkan mendagri memediasi KPU bersama Pemda untuk mencarikan solusi pemberian dana hibah untuk KPU kabupaten Pangkep yang hingga saat ini masih belum disepakati antara Pemda dan KPU
Dimana KPU untuk pilkada Kabupaten Pangkep mengusulkan anggaran sebesar Rp34 miliar namun Pemda menyanggupi anggaran pilkada sebesar Rp 20 miliar dari usulan yang disampaikan KPU
Inilah yang kemudian Mendagri mengambil sikap untuk menjembatani permintaan anggaran yang diusulkan oleh KPU kepada Pemfa
“Semoga dengan mediasi mendagri ini bisa menghasilkan sebuah keputusan yang baik,mengingat proses pelaksanaan pilkada sudah sakin dekat, ” Katanya




Komentar