Forsemesta Minta Izin Tersus PT. WIL Dicabut

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 27 November 2019 03:01

Forsemesta Minta  Izin Tersus PT. WIL Dicabut

TROTOAR.ID, JAKARTA – Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Direktorat Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, (26/11/2019).

Kehadiran mereka tidak hanya mempresure ulang mengenai Dugaan Illegal Mining PT. Babarina Putra Sulung (BPS) namun mengikutsertakan persoalan PT. Waja Inti Lestari (WIL), dalam dua persoalan tersebut mereka meminta Dirjend Hubla Kemenhub RI untuk segera mencabut Izin Terminal Khusus (Jetty) milik PT. Waja Inti Lestari (WIL) dan Pencopotan Kepala Syahbandar Kolaka.

Melalui Rilisnya, (26/11/2019). Koordinator Presidium For Semesta Sultra, Muhamad Ikram Pelesa meminta Menteri Perhubungan RI, untuk segera memberikan Sanksi kepada Perusahaan yang beroperasi di kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka itu karena diduga telah melakukan Penipuan Terhadap Negara yakni melakukan komersialisasi terminal jhusus (Tersus) kepada PT. Babarina Putra Sulung (BPS) sebuah perusahaan yang telah lebih awal dilaporkan For Semesta Ke Mabes Polri dan Kementerian ESDM Terkait Ilegal Mining bermodus Izin Tambang Batu.

“Kami minta kepada pak Menteri Perhubungan, untuk segera memberikan Sanksi pencabutan Izin Terminal Khusus (tersus) Kepada PT. WIL atas dugaan komersialisasi Pelabuhan kepada PT. Babarina Putra Sulung (BPS) Yang sebelumnya telah dinyatakan oleh Dirjen Minerba bahwa perusahaan ini bermasalah tidak terdaftar di Momi, selain itu perusahaan ini dipimpin oleh putra Pemilik PT. WIL jadi bukan hal yang mustahil jika mereka bekerja sama saling bantu kelengkapan dokumen”, Ujarnya dalam rilis yang diterima

Pihaknya juga mendunga bahwa syahbandar Kolaka terlibat aktif dalam memuluskan kejahatan pertambangan kedua perusahaan tersebut, sehingga atas keadaan itu Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI ini meminta Menteri Perhubungan RI untuk mencopot Kepala Syahbandar Kolaka

“Kalau saja Syahbandar Kolaka Bekerja dengan baik dalam menjalankan fungsinya, berkoordinasi dengan instansi terkait, pasti ore hasil garapan PT. BPS yang diduga dijual menggunakan dokumen dan tersus PT. WIL tidak akan lolos karena ilegal. Hanyakan ini sepertinya mereka aktif dalam berkomunikasi jadi hasilnya mulus-mulus saja aktivitas kedua perusahaan tersebut, Olehnya itu saya minta Kepala Syahbandar Kolaka dicopot dari jabatannya”, Tegasnya

Kasubag Humas Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Ibang menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan Forsemesta kepada menteri perhubungan RI, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, Jika benar apa yang disampaikan oleh Ikram dkk, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas, bisa pencabutan izin tersus sampai pencopotan Kepala Syahbandar Kolaka

“Terimakasih telah disampaikan, kami akan sampaikan tuntutan teman-teman kepada pak menteri, secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, Jika benar apa yang disampaikan teman-teman, kami pastikan memberikan sanksi tegas, bisa pencabutan izin tersus sampai pencopotan Kepala Syahbandarnya”, pungkasnya

Sementara itu terkait aktivitas pertambangan PT. WIL diluar izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan aktivitas PT. BPS yang hanya mengantongi izin batu tapi menambang nikel, pihaknya mengagendakan pekan depan untuk melaporkan ke Kementerian ESDM dan Mabes Polri.

“Hari ini kami focus pada Kemenhub RI, soal Komersialisasi Terminal Khusus dan Pencopotan Kepala Syahbandar Kolaka. Namun untuk Terkait aktivitas pertambangan PT. WIL di luar izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan aktivitas PT. BPS yang hanya mengantongi izin batu tapi menambang nikel, kami agendakan minggu depan untuk melaporkan ke Kementerian ESDM dan Mabes Polri”, Tutupnya(***)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...