Mentan SYL Minta Polisi Pidanakan Oknum Pengalih Fungsi Lahan Pertanian

Suriadi
Suriadi

Selasa, 17 Desember 2019 18:21

Mentan SYL Minta Polisi Pidanakan Oknum Pengalih Fungsi Lahan Pertanian

TROTOAR.ID, JABAR — Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta aparat penegak hukum untuk menindak dengan tegas oknum-oknum yang dengan sengaja mengalihkan fungsikan lahan pertanian. 

Penegasan tersebut disampaikan Menteri pertanian Syahrul, melepas ekspor benih sayuran Cap Panah Merah Produk produk jual East West Seed (Ewindo) di Purwakarta, Jawa Barat.

“Pak Polisi Tangkap oknum yang dengan sengaja mengeluarkan izin alih fungsi lahan, kita diatur dalam UU terkait pengalihan fungsi lahan dan tiu masuk dalam rana pidana, ” Kata Syahrul 

Mantan Gubernur Sulsel dia periode tersebut juga mengatakan dalam. Mendorong Indonesia sebagai lumbung pertanian di Dinda harusnya didukung dengan ketersediaan lahan, 

Dan penegasan untuk mempidanakan pihak yang dengan sengaja mengalun fungsikan lahan dapat dipidana berdasar pada d UU 41 tahun 2009, 

Olehnya itu dia berharap agar para pejabat daerah dapat ikut berperan dalam peningkatan hasil pertanian dengan menutup celah pemain mafia yang akan mengalihkan fungsikan lahan. 

“Sekali lagi pak Polisi tangkap mereka, yang dengan sengaja merubah lahan pertanian menjadi lahan komersial, dan pemerintah juga harus ikut mendukung langkah tersebut, ” Ulangnya 

Mengingat Indonesia saat ini merupakan negara yang menuju negara lumbung pertanian tinggal bagaimana semua pihak bisa menjaga dan mendorong g program pemerintah saat ini. 

““Kita harus ingat bahwa ada 3 juta orang yang lahir di bumi Indonesia setiap tahunnya. Kalau lahan pertaniannya tidak kita siapkan, tidak kita jaga, bagaimana dengan makan mereka, bagaimana dengan kebutuhan mereka,” katanya.

Terkait hal ini, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyatakan siap mendukung program kementan dan bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk memotong mata rantai mafia lahan yang ingin merusak sektor pertanian 

“Isinya Allah lahan-lahan pertanian di Purwakarta tidak akan beralih fungsi menjadi lahan non pertanian, sebab  petani kita masih dikuasai orang tua, makanya harus ada terobosan untuk menggugah minat anak muda.” Tegasnya 

Ditegaskannya jik saat ini, lahan pertanian di wilayahnya mencapai 18 ribu hektare lebih, dan dari jumlah tersebut ada 11 ribu  diantaranya adalah lahan beririgasi. Sedangkan 7000 lainya adalah lahan sawah dengan posisi tadah hujan.

Diketahui dalam Undang-undang 41 tahun 2009 mengatur bahwa mengalihfungsikan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dimana secara tidak langsung dapat dijerat dengan tindak pidana lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp. 5 miliar.

Adapun berdasarkan data 2013 yang diambil melalui citra satelit dan skema Kerangka Sampel Area (KSA), luas lahan baku sawah di Indonesia mengalami penurunan sebesar 7,1 juta hektare. Padahal luasan sebelumnya mencapai 7,75 juta hektare.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...