TROTOAR. ID, JAKARTA — Salah seorang tersangka pemberi suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Saeful Bahri mengaku jika uang yang dijadikan alat bukti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal tersebut diungkapkan Saeful saat meninggalkan gedung merah Putih KPK kuningan Jakarta.dengan menggunakan rompi orange
“Iya, iya (sumber dari Hasto),” singkatnya diansir pojoksatu.id
Baca Juga :
Saeful juga mengatakan jika proses pemeriksaan terhadap dirinya telah selesai hingga dirinya harus menjalankan penahanan selama 20 hari kedepan
“Prosesnya sudah selesai, tinggal tanya ke penyidik,” kata Saeful di Gedung Merah Putih KPK, Jumat dini hari (10/1).
Saeful Bahri juga diketahui merupakan satu dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang juga dijadwalkan oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi
Saeful diamankan KPK terkait kasus dugaan suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Kasus tersebut diduga terkait soal proses pergantian antar waktu legislator PDIP yang duduk disenayan, hingga Wahyu Setiawan dikeluarkan dari pesawat saat hendak meninggalkan jakarta menuju Bangka Belitung



Komentar