TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kasus penipuan berbasis pinjama online berkedok koperasi berhasil di ungkap oleh jajaran direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, dengan modus mendapatkan pijaman dengan mudah.
Dalam kasus tersebut, pelaku Firdaus megirim SMS Blast ke sejumlah nomor seluler, dan mengunakan jasa iklan di media sosial, dan dari hasil tipu muslihatnya pelaku menjaring ratusan nasabah yang menjadi korban penipuan pinjaman online.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, dimana pelaku menggunakan nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahterah Bersama.
Baca Juga :
Setelah korban termakan rayuan dan tipu muslihat pelaku, korban jenudian dimintai biaya administrasi untuk mencairkan pinjaman yang diajukan oleh Korban.
“Pelaku mengirim ratusan SMS dan mengiklankannya di Medsos, dan nasabah yang terjaring kemudian di mintai uang administrasi untuk mencairkan nominal pinjaman yang diajukan,” Kata KIbrahim Tompo. saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Senin (27/1/2020).
Ibrahim menyebutkan, pelaku menjalankan aksi penipuannya sejak September 2019 hingga Januari 2020, hingga saat ini polisi baru menerima laporan dari salah satu calon nasabah.
Dan pihak penyidik juga saat ini lanjut pria berpangkat Komber tersebut, menjelaskan masih mendalami dan mendata jumlah nasabah yang menjadi korban dalam kasus pinjaman online tersebut
“Penyidik sampai saat ini masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pendataan korban lainnya yang telah mengajukan pinjaman dan mengirimkan uang kepada pelaku,” ungkap Ibrahim.



Komentar