Trotoar.id,Makassar – Pemerintah Kota Makassar seakan kecolongan dengan sikap para pelaku usaha yang masih tetap menjalankan aktifitas usahanya seperti biasa.
Walau Dinas Perdagangan Kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran penutupan sementara sebanyak dua kali demi memutus mata rantai Coronavirus (Covid-19).
Akan tetapi masih ada pengusaha yang tidak mengindahkan surat edaran pemerintah Kota tersebut. Seperti Toko Agung yang beralamat dijalan Dr. SAM Ratulangi Makassar.
Baca Juga :
Toko yang menjual perlengkapan alat tulis kantor dan sebagainya ini masih tetap buka seperti biasa. Padahal pemerintah dengan tegas akan menutup tempat usaha yang tidak mengikuti imbauan tersebut.
Kadis Perdagangan Kota Makassar, Muh Yasir saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sesuai surat edaran pemerintah, jika masih tetap beraktifitas terpaksa dilakukan tindakan.
“Jika masih tetap buka, Pemkot akan menutup,”singkatnya, Senin (6/4/2020).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan ultimatum kepada dua toko perlengkapan alat rumah tangga Alaska dan aksesoris handpone (Bintang) jika masih tetap beroperasi di tengah-tengah pandemi wabah virus corona.
Hingga pemerintah Kota Makassar mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada pengusaha tersebut jika himbauan pemerintah Kota tidak diindahkan.
Ditambah lagi lewat Dinas Perdagangan Kota Makassar mengeluarkan surat imbauan kedua dengan nomor 800/0582/Disdag/IV/2020 untuk para pelaku usaha yang dimaksud seperti Toko Alaska Pengayoman, Toko Bintang (aksesoris handphone) dan Toko Satu Sama. (Rin)



Komentar