TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 143 tenaga kerja di beberapa daerah di Sulsel yang mendapat kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan mereka bekerja
Pemutusan hubungan kerja dilakukan pengusaha akibat dari dampak wabah virus corona yang terjadi di Sulawesi Selatan,
Kepala Kepala DInas tenaga Kerja Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang menyebutkan jumlah pekerja yang kena PHK akibat virus corona cukup signifikan hingga total pekerja yang kena PHK sebanyak 143 orang.
Baca Juga :
Angka tersebut tersebar di tiga daerah di Sulsel yakni Makassar 88 orang, Palopo 54 orang dan takalar 1 orang yang menjadi korban PHK akibat pandemi wabah virus corona.
“Berdasarkan data yang tercatat sebanyak 143 Pekerja yang kena PHK akibat pandemi wabah virus corona di Sulsel,” Kata Darmawang Bintang
DIa juga menyebutkan selain pekerja yang kena PHK, DIsnaker Provinsi mencatat sebanyak 8.129 pekerja yang kini dirumahkan, dari angka tersebut sebanyak 392 pekerja yang masih tetap menerima gaji setengah dari mereka dan selebihnya mereka dirumahkan tanpa menerima upah.
“Ada 8.129 pekerja yang dirumahkan, dan cuma 392 pekerja yang menerima upah setengah dari perusahaan mereka bekerja, selebihnya tanpa upah,” tambahnya
Dari pekerja yang dirumahkan maupun di PHK berasal dari sektor usaha Jasa, Pariwisata, Perdagangan dan Konstruksi yang terkena dampak dari wabah virus corona.



Komentar