TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 224 karyawan yang bekerja di 316 perusahaan di Kota Makassar harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak wabah virus corona yang merebak saat ini.
Hal tersebut diungkapkan kepala dinas Tenaga kerja Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan kepada wartawan saat menggelar video conference, kamis 30 April 2020
“Akibat dari pandemi virus corona saat ini tercatat sebanyak 224 karyawan kena PHK dari perusahaan mereka bekerja, ” Jelasnya
Baca Juga :
Selain mereka di PHK, pihak disnaker kota Makassar juga mencatat sebanyak 4.273 pekerja yang cuma digaji 20 persen, serta 4.241 karyawan dirumahkan tanpa harus mendapatkan gaji
Hingga disnaker menganjurkan kepada pekerja yang di PHK maupun dirumahkan untuk memanfaatkan program pemerintah dengan mendaftar sebagai peserta kartu pra kerja.
“Kami sudah anjurkan mereka untuk pada program pemerintah kartu pra kerja kerja, ” Tambahnya
Meski demikian, Andi Iwan mengungkapkan meski pengusaha merumahkan dan memberhentikan pekerja, pihak perusahaan harus memberikan mereka tunjangan hari raya (THR) dan pesangon (***)



Komentar