TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo, menyepakati dibentuknya pansus Covid-19 yang menjadi inisiatif mayoritas usulan fraksi di DPRD.
Namun surat usulan pansus tersebut menurutnya masih dalam tahap pembahasan di tingkat pimpinan. Mengingat keberadaan pansus nantinya bertujuan untuk memberikan dukungan, penguatan, serta pengawasan politik terhadap pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 di Makassar.
“Suratnya sudah masuk ke pimpinan tinggal dijadwalkan untuk diparipurnakan itu kan ada inisiatif DPRD, ” kata Rudi, Selasa 12 Mei 2020
Baca Juga :
Politisi Nasdem tersebut beranggapan pembentukan Pansus, khususnya Pansus Covid-19 merupakan hal yang biasa bagi dewan, dan bentuk tanggung jawab dalam menjalankan peran dan fungsi DPRD dalam mengawasi penggunaan anggaran yang nilainya capai ratusan miliar.
“Semua memiliki hak, termasuk anggota, mengusulkan Pansus merupakan hal biasa, tetapi kita akan telaah nanti di pimpinan, dan sebelum diputuskan maka akan dilakukan diskusi bersama Pimpinan AKD yang jelas kami hormati usulan anggota,” lanjut Rudi.
Dirinya juga belum melihat saat ini hal yang cukup urgen untuk dibentuknya pansus, karena muaranya tentu ada pada pengawasan agar penggunaan anggaran Covid-19 yang telah disetujui tepat sasaran.
“Pribadi saya melihat semua ada muaranya baik itu penting atau tidak, jelas kami akan melakukan pengawasan agar anggaran yang diperuntukkan tepat sasaran,” tandas Rudi.
Disisi Lain, Wakil ketua DPRD Kota Makassar, Nurhaldin NH mengatakan dirinya mensupport penuh pembentukan Pansus tersebut, asalkan tujuan hadirnya pansus benar-benar untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran oleh Pemkot Makassar.
“Tujuannya tentu untuk mengawasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran. Apalagi dalam keadaan darurat seperti ini, bisa saja orang bermain,” terang Nurhaldin (***)




Komentar