Sinjai,Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Muda Baru di Hotel Grand Rofina Sinjai.
Sesuai random acara, kegiatan tersebut berlangsung mulai Kamis–Sabtu, 27–29 Agustus 2020 dengan diikuti oleh 60 pelaku usaha muda di Kabupaten Sinjai yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi keterampilan pelaku usaha.
Hal itu ditanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat di Sinjai Andi Darmawansyah bahwa kegiatan tersebut menyalahi jadwal yang ada alias tidak sesuai.
“Random acara dengan prakteknya, diduga kuat pungli di dalamnya di kegiatan tersebut karena ada pemotongan honor peserta,” ungkapnya kepada Jurnalis Trotoar.
Renacananya kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari namun kenyataannya hanya dilakukan selama dua hari saja, kata Darmawansyah.
“Sementara uang transportasi yang ditandatangani oleh peserta adalah Rp100 ribu dikali lima kali tanda tangan, namun faktanya yang diberikan kepada peserta hanya Rp175 ribu saja” jelas Ancha Mayor sapaannya.
Kepala Kapala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Sinjai Firdaus namun belum menjawab saat coba dihubungi oleh Jurnalis Troroar pada Jum’at, (28/8) pukul, 20.27 Wita malam. (Alam)




Komentar