Soal Sanksi Paslon Yang Melanggar Protkes, Bawaslu Makassar Tunggu Payung Hukum

Suriadi
Suriadi

Selasa, 15 September 2020 20:30

Soal Sanksi Paslon Yang Melanggar Protkes, Bawaslu Makassar Tunggu Payung Hukum

Makassar,Trotoar.id- Grafik angka orang terpapar positif Covid-19 terus bertambah pasca pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum.

Hal tersebut ditanggapi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat menggelar rapat bersama DPRD dan jajaran Pemrov Sulsel pada Senin 14 September 2020.

Dimana saat ini pihak TNI-Polri bersama dengan pemerintah daerah sedang melakukan operasi yustisi berdasarkan himbauan bapak menteri dalam negeri untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga  Kantongi Enam Kursi, Deng Ical Berpeluang Maju Bersama APPI

“Berdasarkan data jumlah grafik kenaikan penderita virus corona mengalami kenaikan yang cukup tinggi pasca dilakukan pendaftaran pasangan calon di KPU,” Ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Zulfikarnain Tallesang selaku Kordiv Pengawasan dan Humas Bawaslu Makassar bahwa saat ini pihaknya tak dapat berbuat banyak.

“Yang bisa Bawaslu lakukan saat ini bagaiaman pencegahan di tahaapn pemilihan selanjutnya,”ujar Zulfikarnain, Selasa (15/9).

Baca Juga  Maju Bersama Daeng Ical, Fadli Ananda: Itu Yang Kami Bahas di Hadapan Pak JK

Melihat kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pasca pendaftaran kepala dan Wakil kepala darah di 12 kabupaten/kota di KPU Makassar.

Ditambah lagi, tahapan yang sangat krusial mengumpulkan massa, sehingga Bawaslu Makassar kini sendang menunggu payung hukum agar sanksi bagi para pelanggar di Pilkada Makassar.

“Kami perlu payung hukum sanksi bagi paslon yang melanggar protokol kesehatan,”jelasnya.

Baca Juga  Rutin Hadiri Undangan Warga, Indira Yakin, Rakyat Tahu Siapa Pemimpin Merakyat

Akan tetapi, lanjut Zulfikarnain mengatakan bahwa Bawaslu Makassar sedang berkoordinasi dengan TNI, Polri, Pemerintah Kota dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Sebagaimana yang akan diterapkan nantinya dalam tahapan Pilkada Makassar.

“Kami dalam tahap kordinsi dengan multi pihak. Bersama polres dandmin Pemkot. Gugus tugas. besok malam baru pertemuannya. Untuk saling memahami dan bagaiaman penerapan implementasi Sanksi bagi pelanggara protokol dalam pilwali,”pungkasnya. (Red)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...