Gubernur Sulsel Surati Presiden RI untuk Terbitkan PERPU Omnibus Law

Suriadi
Suriadi

Jumat, 23 Oktober 2020 16:04

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA). | trotoar.id
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA). | trotoar.id

Makassar, Trotoar.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan meminta agar diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Omnibus Law Cipta Kerja.

“Setelah pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 terjadi aksi unjuk rasa penolakan pengesahan tersebut dari Serikat Pekerja/Buruh dan Mahasiswa di Sulawesi Selatan,” bunyi surat tersebut.

Melalui surat itu, Mantan Bupati Bantaeng itu mengatakan bahwa pihaknya meneruskan penyampaian aspirasi dari Buruh dan Mahasiswa, “Yang meminta diterbitkannya PERPU Omnibus Law Cipta Kerja.”

Ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Ketenagakerjaan RI.

Hal itu tertuang melalui nomor surat: 560/7358/Disnaker, tertanggal 23 Oktober 2020.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...