Kapolres Parepare Terus Kawal Penerapan Jam Operasional Usaha Hingga 15 Januari 2021

Suriadi
Suriadi

Senin, 04 Januari 2021 18:32

Kapolres Parepare Terus Kawal Penerapan Jam Operasional Usaha Hingga 15 Januari 2021

TROTOAR.ID, PAREPARE – Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah menyatakan siap untuk mengawal pelaksanaan pembatasan jam operasional hingga 15 Januari mendatang. 

“Jika ada masyarakat atau pelaku usaha yang kedapatan melanggar sejumlah aturan, kami akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya kepada awak media, Senin (04/01/2021).

AKBP Welly Abdillah menekankan, aturan pembatasan jam operasional usaha tujuannya jelas yakni untuk mencegah kerumunan yang berpotensi meningkatkan penyebaran dan penularan Covid-19. 

“Masyarakat harus pahami itu, agar pelaku usaha juga bisa memahami, kita juga sama-sama memutus mata rantai Covid-19. Kami akan terus menyesuaikan dengan surat edaran hingga edaran tersebut dicabut,” tegasnya.

Baca Juga  Wawali Makassar Pantau Screening Menggunakan Alat Tes GeNose Bagi Siswa Tingkat Sekolah Dasar

Ia telah mempersiapkan personel untuk pelaksanaan pengamanan jam operasional usaha hingga pukul 20.00 WITA. Dilakukan operasi yustisi berskala besar.

Mantan Kapolres Barru ini menambahkan, pasca libur natal dan tahun baru kondisi secara umum untuk pengamanan cafe dan restoran berjalan lancar. Pelaku usaha sudah dinilai memahami dan mengindahkan peraturan.

Baca Juga  Sulsel Peringkat Keenam Lulus PTN Jalur SBMPTN, Plt Gubernur : Mari Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Alhamdulillah mereka mematuhi apa yang menjadi aturan di surat edaran. Kami mengimbau secara humanis, pendekatan-pendekatan seperti itu memang perlu bagi pelaku usaha kecil,” sebutnya.

“Untuk sanksi tetap berdasarkan perwali yang berlaku. Berupa teguran tertulis, denda, atau punutupan sementara izin usaha,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Dr. H. Taufan Pawe tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi surat edaran tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku sejak 24 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga  Pengerang Rahim: Kondisi Taufan Pawe Semakin Membaik

Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini meminta masyarakat tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 4 M. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumumunan. Hal ini paling efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19.

“Maka dari itu, kami bersama Forkopimda meminta kerja sama masyarakat untuk kooperatif dalam menjalankan Surat Edaran ini. Ingatki, kita jaga dirita, berarti kita jagaki juga orang-orang disekitarta,” pesannya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen08 November 2026 00:28
Ranperda APBD Sulsel 2027, Gubernur Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2027 memasuki ta...
Politik07 November 2026 20:26
Target Rampung Sebelum 2027, Golkar Makassar Bentuk Panitia Musda, Ismail Ditunjuk Pimpin OC
MAKASSAR,, TROTOA.ID— DPD II Partai Golkar Kota Makassar mulai mempercepat persiapan Musyawarah Daerah (Musda) dengan membentuk struktur kepanitiaan...
Daerah07 November 2026 19:16
Lepas Kontingen Porprov XVIII, Bupati Sidrap Bidik 10 Besar dan Targetkan 10 Emas
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memasang target ambisius pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan 202...
Metro07 November 2026 18:55
Gebyar HUT ke-419 Makassar, Dispora Hadirkan Padel, Golf, Memancing hingga Youth Move Lab
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar tidak hanya menjadi momentum perayaan hari jadi kota, tetapi juga ruan...