MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan penting.
Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027.
Penyampaian jawaban gubernur tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (6/11/2026), di Ruang Rapat Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 13.00 WITA itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, drg. A. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal.
Agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD 2027 setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan dan rancangan anggaran yang diajukan pemerintah provinsi.
Dalam rapat itu, gubernur memberikan tanggapan atas berbagai pandangan, masukan, dan catatan fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulsel serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyampaian jawaban gubernur menjadi salah satu tahapan penting untuk memperjelas respons pemerintah terhadap masukan legislatif sebelum pembahasan Ranperda APBD 2027 berlanjut ke tahapan berikutnya.
Melalui proses tersebut, DPRD dan pemerintah provinsi diharapkan dapat membahas rancangan anggaran secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan dan prioritas daerah.



Komentar