TROTOAR.ID, Makassar – Polisi gagalkan ribuan paket kosmetik ilegal asal Jawa yang bakal beredar ke masyarakat.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan, empat pelaku ditangkap di lokasi berbeda oleh Satreskrim, pada Minggu 10 Januari 2021.
Keempatnya yakni Khadija ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo, Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros serta Ulfa dan Supardi di Jalan Maccini Raya Makassar.
Baca Juga :
“Keempat pelaku diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes Makassar,” ucap Kompol Edhy Supriadi, Senin, 11 Januari 2021.
Terungkapnya peredaran kosmetik ilegal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi dengan izin edar dari BPOM.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Khadija sementara menjual kosmetik mewah.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil mendapati ratusan paket alat kecantikan ilegal tersebut di perumahan elit Royal Sentraland BTP di rumah Rita.
Pengembangan tidak berhenti disitu, owner kosmetik ilegal tersebut berhasil diamankan yakni Ulfa dan Supardi.
“Ownernya diamankan di salah satu butik ternama di Jalan Maccini,” tutupnya. (rl)



Komentar