TROTOAR.ID – Kabarnya, laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal penyelidikan kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan kepolisian telah dikirim Polri
Hal itu diungkapkan Menko Polhukam. Mahfud MD telah menyerahkan kepada aparat demi memproses laporan Komnas HAM secara adil dan transparan.
“Laporan Komnas HAM sudah dikirim ke Polri secara resmi untuk ditindaklanjuti,” ujar Mahfud saat dihubungi Kumparan, Senin (1/2/2021).
Baca Juga :
Secara resmi, pemerintah menyerahkannya kepada Polri pada tanggal 22 Januari 2021 lalu.
Mahfud juga menyebut bahwa Presiden Jokowi menginginkan supaya perkara tersebut segera diselesaikan.
“Presiden meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM,” kata Mahfud. (*)



Komentar