Kasus Hoax Covid-19 Ditangani Polri Sepanjang 2020 Lalu

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 06 Februari 2021 20:29

Ilustrasi hoax (istimewa)
Ilustrasi hoax (istimewa)

TROTOAR.ID – Pihak kepolisian menyoroti banyaknya berita bohong atau hoax terkait Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Sepanjang tahun 2020, polisi mencatat bahwa ada 352 kasus berita bohong terkait Covid-19 yang telah ditangani polisi.

“Data di tahun 2020 untuk berita hoaks ada 352 kasus yang kita tangani,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., di Jakarta, Sabtu (6/2/2021). 

Sebelumnya, Kadiv Humas memastikan pesan berantai alias broadcast message berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total pada tanggal 12 hingga 15 Februari 2021 hoaks atau palsu. Adapun pesan berantai tersebut, berisikan informasi lockdown atau penutupan total Ibu Kota telah diputuskan Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

Baca Juga  SMSI Akan Gugat RKUHP di MK

Pesan tersebut juga mengimbau masyarakat menyediakan bahan makanan selama lockdown. Dan berisi informasi bila kepolisian akan menangkap langsung dan melakukan swab, kepada yang diketahui berada di luar rumah. 

Baca Juga  Dilarang Naik Motor dan Mobil Jika belum Vaksin, Walkot Makassar: Itu Hoax!

“Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan kemudian hoaks itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan disintegrasi bangsa,” jelas Kadiv Humas.

Kadiv Humas mengingatkan, tindak pidana menanti para pelaku penyebaran hoaks mulai dari pasal 28 Ayat 1 UU 11/2008 tentang ITE tentang penyebaran berita bohong di media elektronik termasuk medsos. Juga pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam pasal 14 ayat 1 disebutkan pelaku penyebar hoax diancam 10 tahun penjara.

Baca Juga  Dituding Terlibat Politik, Prof Andi Faisal Bakti: Itu Hoax dan Fitnah

Sementara untuk Ayat 2 tiga tahun penjara, serta Pasal 15 diancam dua tahun kurungan. Argo mengimbau masyarakat mendahulukan kebenaran sebuah berita. Terutama, yang banyak tersebar di medsos.

“Kepada masyarakat semua untuk selalu ada cek and ricek berkaitan dengan informasi broadcast atau media sosial lain,” terang Kadiv Humas. (*)

Penulis : Hms/trotoar.id

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...