Legislator PDIP Ini Minta UU Pilkada Direvisi Setelah Momen 2024 Saja

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 13 Februari 2021 17:26

Legislator dari Fraksi PDIP Aria Bima saat menyampaikan interupsi pada rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Foto : Kresno/nvl
Legislator dari Fraksi PDIP Aria Bima saat menyampaikan interupsi pada rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Foto : Kresno/nvl

TROTOAR.ID – Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Aria Bima meminta seluruh Anggota DPR RI dapat bersatu secara konsisten mengawal Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dapat diimplementasikan di tahun 2024. 

Hal itu disampaikannya menyusul mencuatnya wacana publik mengenai pro-kontra pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Kita menginginkan adanya konsolidasi demokrasi di Indonesia supaya demokrasi ini yang tadinya kurang sempurna menjadi pas lah, menjadi cocok, semakin tepatlah. Karena itu kita harus konsekuen, kita harus konsisten, jangan sampai kita melecehkan hasil yang kita buat sendiri,” ujar Aria saat menyampaikan interupsi pada rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta.

Baca Juga  Ribuan Kader Hadiri Halal Bihalal Golkar, TP Tak Hadir, NH: SK Golkar Sulsel Bermasalah Secara Hukum di Mahkamah Partai

Wakil Ketua Komisi VI DPR ini menjelaskan, proses perubahan undang-undang seharusnya dilaksanakan ketika undang-undang yang sudah berjalan tidak terimplementasi dengan baik. Menurutnya, memaksakan perubahan regulasi ketika regulasi tersebut belum berjalan merupakan sebuah proses berpolitik yang kurang baik.

Baca Juga  Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun, Ini Sikap PDIP Sulsel

“Maka untuk itu, terkait dengan usulan-usulan untuk mengamandemen UU Pilkada yang belum dilaksanakan secara serentak di tahun 2024, ini sangat tidak baik dalam proses kita berpolitik. Kita akan mengalami satu, merk kelembagaan kita akan jatuh karena sesuatu yang kita buat akhirnya tiba-tiba kita inginkan untuk kita ubah,” ucap Aria.

Baca Juga  Tak Hadiri Milad, NA Disebut Tak "Rekeng" PAN

Maka untuk itu walaupun ada beberapa anggota dewan yang meminta UU tersebut direvisi, Aria berharap keinginan tersebut ditunda dulu demi kebaikan bersama. 

“Saya sangat berharap UU ini nanti kita ubah kalau memang Pilkada 2024 itu mengalami berbagai kendala. Walaupun mungkin memang visi teman-teman sudah melihat adanya kekurangan-kekurangan yang harus kita perbaiki,” tutupnya. (er/es)

Penulis : Hms/trotoar.id

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen01 November 2026 17:13
Pengawasan APBD di Wajo, Sufriadi Arif Respons Keluhan Warga soal Pemadaman Listrik
WAJO, Trotoar.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, turun langsung menemui masyarakat dalam agenda Pengawasan Pelaksanaan ...
Metro01 November 2026 15:17
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Anti Mager, Gubernur Sulsel dan Kepala OJK Gaungkan Literasi Keuangan Syariah
MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan masyarakat memadati kawasan depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu (1/11/2026), untuk mengikuti kegiata...
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...