TROTOAR.id – Pasca peristiwa tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti, setelah positif memakai narkoba jenis sabu-sabu. Hal mendapat respon tegas dari Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi.
Legislator Partai Golkar ini mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak dan memberi sanksi tegas terhadap aparat Kepolisian yang menyalahgunakan narkoba.
Menurutnya, Kapolri harus dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang haram narkoba.
Baca Juga :
Di mata Andi Rio, narkoba merupakan musuh rakyat dan negara sehingga ia mendesak Kapolri agar memberikan sanksi berat kepada petugas yang menyalahgunakan barang tersebut.
“Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat,” ujarnya.
Andi Rio menilai kasus Kompol Yuni merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih yang bersangkutan merupakan seorang perwira polisi.
Dia meminta Propam Polri harus mengusut tuntas dan mendalami motif Kompol Yuni hingga menyalahgunakan narkoba dan tidak berhenti dalam kasus tersebut. (*)
Komentar